Disnaker Pekanbaru Masih Bahas UMK 2012

Jumat, 12 Oktober 2012

(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Akhir tahun 2012 segera tiba, Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2013 sudah mulai di bahas oleh Tripartit. Untuk UMK tahun 2013, saat ini Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru sedang melakukan pembahasan tahap lanjutan.

Hasil pembahasan sementara, diperkirakan UMK Pekanbaru tahun 2013 akan naik lagi. Hal ini di karenakan perekonomian masyarakat Pekanbaru terus meningkat setiap tahunnnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Pria Budi Jum'at (12/10) menyebutkan, Dalam pembahasan ini terlibat berbagai unsur diantaranya pemerintah, pengusaha dan organisasi buruh.

"Dari pembahasan sementara dengan melihat Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan adanya kenaikan harga barang, UMK Pekanbaru tahun 2013 diperkirakan naik dari UMK tahun 2012. Untuk jumlah kenaikan belum bisa dipastikan, karena masih dalam pembahasan," ungkap Pria Budi.

Jelas  Pria Budi, tahun 2012 UMK Kota pekanbaru sebesar Rp 1.260.000. Jumlah ini naik dari UMK Pekanbaru tahun 2011 yang hanya sebesar Rp 1.135.000. Demikian juga sebelumnya UMK Tahun 2011 juga naik dari UMK Tahun 2010.

"Tiap tahun selalu ada kenaikan Kenaikan UMK Pekanbaru ini sudah terjadi sejak tahun 2008. Tahun 2008 UMK Pekanbaru hanya Rp 825.000, kemudian naik di tahun 2009 menjadi Rp 925.000, dan tahun 2010 naik lagi menjadi Rp 1.055.000," jelas Pria Budi.

Naiknya UMK Pekanbaru sertiap tahun itu, di sesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi kota Pekanbaru, dan dikaitkan dengan harga barang serta biaya hidup minimum masyarakat.

"Naiknya UMK Pekanbaru setiap tahun menunjukkan meningkatnya perekonomian masyarakat, meningkatnya KHL, serta naiknya harga barang," tandasnya.(RA5)