Lahan Pekanbaru Terkena Jalan Tol Berkurang 2,3 Km

Kamis, 11 Oktober 2012

ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA)- Pembahasan terkait pembebasan lahan Tol Pekanbaru-Dumai oleh Tim Sembilan Kota Pekanbaru terus berjalan. Bahkan sudah terjadi perubahan-perubahan terutama terkait panjangnya lahan yang akan di bebaskan sepanjang 2,3 kilometer, ini menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru.

Assisten Pemerintahan Umum setdako Pekanbaru, HR Dorman Djohan selaku anggota Tim Kamis (11/10) menyatakan Tim sembilan Kota Pekanbaru untuk pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, terus menjalankan proses pembebasan lahan tersebut. Namun, dari pembicaraan terakhir dengan tim sembilan Provinsi Riau, jatah pembebasan lahan Pekanbaru berkurang panjangnya.

"Dari pembicaraan terakhir dengan tim sembilan provinsi bersama wali kota, ada perubahan panjang jalan tol itu di Pekanbaru. Sebelumnya di Pekanbaru sepanjang 5,8 kilometer, namun berubah menjadi 3,5 kilometer," ujarnya.

Kata Dorman,  Panjangnya pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai ini terhampar dari Minas ke Rindu Sepadan, dan melalui Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik dua perusahaan.

Untuk pembebasan HPT ini sendiri haruis dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sementara untuk lahan warga masyarakat itu tinggal negoisasi saja.

"Untuk itu, kami menunggu keputusan pusat tentang tanaman dan bangunan masyarakat yang sudah ada di atas HPT itu. Apakah diganti rugi atau tidak," tandasnya.(RA)