170 Kepala Daerah di Indonesia Berurusan dengan KPK

Kamis, 11 Oktober 2012

illustrasi (int)

JAKARTA(RA) - Lebih dari 170 kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, dan walikota saat ini tengah terlilit kasus hukum. Temuan tersebut disampaikan Devisi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedi Rahim.

"Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu kini sedang didalami dan menjadi perhatian KPK," kata Dedi di Jakarta, Kamis (11/10).

Salah satu faktor penyebab indikasi kasus korupsi di lapangan, disebabkan budaya birokrat dan ketidakmampuan mengelola keuangan daerah dengan baik dan sehat. Sehingga eksistensi KPK tidak hanya memonitoring atau pemantauan, tetapi juga bertugas mengubah prilaku birokrat.

"Termasuk mendorong penegakan hukum yang konsisten. Ini dapat mencontoh Singapura yang membuat aturan yang simpel dan konsisten," ujarnya.

Dedi mencontohkan, salah satu aturan itu adalah terkait larangan membuang sampah di sembarang tempat, yang diberlakukan sejak 1980-an. Salah satu contoh aturan tersebut, aturan tentang larang membuang sampah di sembarang tempat sejak 1980-an sudah diterapkan hingga saat ini dan konsisten dijalankan.

Sedang faktor lain yang harus dibangun adalah pendidikan integritas. KPK sudah mencoba memberikan pendidikan integritas melalui jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi, misalnya melalui program Kantin Kejujuran. (RA/rol)