Walikota Pekanbaru Firdaus MT
PEKANBARU (RA)- Tidak lama lagi Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertipkan semua iklan yang berkedudukan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) .
Teknis penertipannya akan dilakukan oleh tim yustisi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (satpol -PP) Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, menegaskan, dalam waktu dekat peraturan yang mengatur tata tertip pemasanngan iklan akan segera di sahkan.
"Kita tinggal menunggu pengesahan peraturan Walikota (perwako) terkait papan reklame yang kini masih dalam proses penajaman," ujar Firdaus , Akhir pekan kemaren.
Menurutnya didalam Perwako tersebut diatur bahwa JPO tidak lagi boleh menjadi tempat sasaran penempatan berbagai macam iklan.
"Semua iklan diatas JPO kita akan bongkar setelah perwako yang baru," tegasnya.
Sementara untuk tempat iklan lainnya seperti di jalur hijau, pertokoan dan ruko akan diatur sedemikian rupa oleh perwako tersebut.
Ia juga menyatakan, sebelum perwako di sahkan, Pemko Pekanbaru selama ini masih memberlakukan moratotium terhadap iklan dan papan reklame yang ada di kota Pekanbaru. Kalaupun ada kini yang masih terpampang itu adalah iklan yang proses ijin penayangannya di mulai sebelum pemberlakukan moratorium tahun lalu.
"Memang untuk sementara yang sudah ada saat ini masih belum bisa kita tertipkan, karena masih menggunakan aturan lama, dan ijin pemasangannya terbentuk sebelum moratorium, meski demikian nanti semuanya akan kita tertipkan," imbuhnya.(RA5)