Triwulan III Penerimaan Dispenda Pekanbaru Capai Rp162,5 miliyar

Jumat, 05 Oktober 2012

ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA)- Memasuki triwulan III tahun 2012 ini penerimaan daerah berupa pajak yang masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (dispenda ) Kota Pekanbaru mencapai Rp162,5 miliyar. Nilai ini melebihi target Realisasi triwulanan yang di tetapkan.

"Pajak daerah yang berada di bawah kewenangan Dispenda Kota Pekanbaru sampai tri wulan ke tiga ini mencapai 162,5 M  atau terealisasi  126,8% dari target  hanya 128,5 M," ungkap Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Agustrin melalui Sekretarisnya, Hendra Afriadi.

Menurut Hendra, penerimaan ini antara lain bersumber dari 11 pajak seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak reklame, BPTHB, PBB sektor Perkotaan, dan Pajak Air Bawah Tanah serta Pajak Mineral Bukan Logam.

"Perolehan seluruh pajak daerah tersebut sampai tri wulan ketiga masing-masing sudah di atas 100%. Seperti BPHTB dari target 35,9M sudah terealisasi 45,3M, begitu juga dengan PBB dari target tri wulan 22,5 M terealisasi 30,5 M," urai Hendra.

Terkait target akhir tahun lajut Hendra, pihaknya optimis menjelang akhir tahun nanti perolahan pajak Daerah akan bisa mencapai target tahunan yang telah ditetapkan sejumlah 162 M. Dispenda sendiri menurutnya akan memaksimalkan potensi pajak daerah yang ada di lapangan melalui upaya pendekatan kepada para wajib pajak.

"Diharapkan dengan demikian, kesadaran wajib pajak untuk melunasi kewajibannya bisa semakin tinggi,” himbau Hendra.(RA5)