BB POM Diminta Pantau Suvley Obat di Apotek

Senin, 01 Oktober 2012

PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Afrizal Usman meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Kota Pekanbaru untuk memantau keberadaan obat di setiap apotek di Kota Pekanbaru. Sebab, saat ini diindikasi banyak beredar jenis obat yang ilegal dan berdosis tinggi yang membahayakan bagi masyarakat.

"Kita sangat mengkhawatirkan kalau obat yang diperjual belikan di apotek itu ternyata ilegal. Makanya kita sangat meminta kepada BB POM untuk dapat gencar melakukan pemantauan di apotek dan penyuvley obat-pbatan tersebut," ungkap Afrizal ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/10).

Disebutkan juga oleh politisi Partai Golkar tersebut, selain obat-obat ilegal, juga masuk di Kota Pekanbaru ini obat kuat yang berdosis tinggi. Masuknya obat tersebut seharusnya tidak terjadi. Sebab, obat kuat seperti obat cap tupai yang diketahui memiliki dosis tinggi sangat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya, tapi pemerintah tak menindak masuknya obat tersebut.

"Untuk itu, harus ada keseriusan BB POM untuk menindaklanjuti perosalan peredaran obat-obatan ini, karena jelas membahayakan masyarakat banyak. Kalau perlu BB POM lakukan razia rutin pada setiap apotek terhadap penjualan obat-obatan berdosis tinggi dan mudah didapat saat ini," pintanya.

Ditambahkan Afrizal, selain itu rendahnya hukuman terhadap kejahatan tersebut tidak menimbulkan efek jera. Untuk kasus tindak pidana obat tradisional tanpa izin edar saja sanksi tertinggi hanya pidana penjara 4 bulan 15 hari dan denda 50 juta atau pidana kurungan 1 bulan saja.

"Harusnya, terhadap hukuman ini pihak terkait juga harus mengkaji hukuman pelaku, karena dari hukuman diharapkan bisa menjadi efek jera pelaku penjualan obat ilegal agar tidak mengulangi persoalan yang sama lagi," imbuhnya. (RA1)