PON Dibiayai Negara, Masyarakat Tak Boleh Dipungut Biaya Tiket

Jumat, 07 September 2012

Kamaruzaman SH

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman SH menegaskan, dengan adanya wacana Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk memberlakukan tiket PON yang nominalnya mulai dari ribu hingga jutaan rupiah, merupakan kebijakan yang tidak ada payung hukum, sehingga dikatakan politisi Partai Demokrat ini, pungutan tiket tersebut merupakan ilegal.

"Saya merasa terkejut atas rencana panitia PON yang akan menjual tiket pada acara pertandingan nanti. Saya menyesalkan sikap dari pada PB PON yang memperjual belikan tiket pada arena pertandingan itu, mereka melihat ada arena yang berpotensi ekonomi disana mereka melakukan penjualan tiket dengan berbagai macam alasan. Ada saya dengar alasannya agar tidak membludak pengunjung, padahal kita dengar PON ini untuk masyarakat dan kita semua diminta menyemarakkan PON," ungkap Kamaruzaman ketika dikonfirmasi di ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at (7/9).

Menurut Kamaruzaman, dengan adanya pungutan tiket tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap kegiatan yang dilakukan secara nasional ini, karena PON telah dibiayai oleh negara, sehingga seluruh masyarakat berhak untuk mengikuti event nasional tersebut. PON bukan pertandingan yang bersifat komersial seperti liga yang ada disponsori.

"Ini bukan pertandingan yang bersifat komersial seperti liga primel Indonesia atau pertanding bulu tangkis yang disponsori oleh komersial. PON ini diselenggarakan oleh rakyat dan dibiayai oleh rakyat, ini eporia dalam rangka menyukseskan PON, maka untuk menyukseskan PON ini tidak boleh dibatasi kepada masyarakat yang ingin melihat, kalau masyarakat mengeluarkan biaya lagi untuk PON ini, maka menurut saya sudah tidak tepat lagi. Kalau menggunakan uang negara, masyarakat bisa menuntut, kalau itu dilakukan komersial harus ada payung hukumnya dalam bentuk Perda. Sepanjang payung hukum tidak ada, maka saya menyebut ini ilegal," paparnya.

Segala antisipasi yang selama ini dikhawatirkan panitia PON bisa saja dilakukan sengan cara menyediakan layar lebar di luar arena guna mengantisipasi membludaknya pengunjung. Namun, masyarakat tak boleh dilarang datang melihat perhelatan akbar ini, baik itu pembukaan ceremony PON yang akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, maupun setiap pertandingan yang akan digelar. Sebab, di beberapa daerah di Riau saja, seperti Kabupaten Kampar tidak dipungut biaya tiket untuk masyarakat.

"Banyak masyarakat yang mengadukan tentang pungutan biaya tiket ini kepada saya. Saya pikir dengan adanya wacana yang membuat masyarakat risau dengan mahalnya tiket yang akan diberlakukan untuk menonton pertandingan yang dilksanakan dalam PON nanti. Mungkin ini dikarenakan persiapan yang bermasalah sehingga panitia memberlakukan pemungutan biaya masuk stadion dan pembukaan PON. Masa masyarakat yang ingin melihat Presiden dilarang-larang dan harus beli tiket pula," kritiknya. (RA1)