Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Gabungan Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Gabungan Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP Kembali laksanakan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau agar membiasakan diri dengan Protokol Kesehatan, Senin (26/10/2020)

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan.

Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Hi Tarigan, bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras, sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi ini dilakukan bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker bila berada di luar rumah, selalu menjaga jarak bila di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.

Dalam perasi yustisi kali ini tidak ada warga yang melanggar Protokol Kesehatan. 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada Personil yang melaksanakan giat agar dalam pelaksanaan operasi yustisi tetap humanis namun tegas. 

Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek. 
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index