Pelaku Pembunuhan di Apartemen Depok Sempat Setubuhi Korban

Pelaku Pembunuhan di Apartemen Depok Sempat Setubuhi Korban
Rekonstruksi pembunuhan wanita di Depok. (dok. Istimewa)

Riauaktual.com - Polisi menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Apartemen Margonda Residence, Depok. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku, FM (37), sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sa'abani mengatakan, dalam rekonstruksi ini, terungkap fakta, yang dalam pemeriksaan sebelumnya tersangka tidak mengakui adanya persetubuhan.

"Memang didapat perbedaan dari keterangan tersangka setelah kita lakukan rekonstruksi ternyata pembunuhan tersebut atau eksekusi tersangka terhadap korban ada persetubuhan dulu," kata Wadi kepada wartawan di lokasi, Jumat (7/8/2020).

Fakta pada rekonstruksi ini sinkron dengan hasil visum yang menemukan adanya cairan sperma pada korban.

"Nah ini sesuai dengan hasil visum ada sperma di korban," tambahnya, sebagaimana dikutip dari detikcom.

Wadi menjelaskan bahwa tujuan rekonstruksi ini adalah mengetahui fakta peristiwa karena saat kejadian minim saksi. Hasil rekonstruksi ini akan memperkuat bukti di persidangan nanti.

"Kita sesuaikan kesesuaian terhadap keterangan-keterangan. Kemudian terakhir adalah rekonstruksi ini bertujuan sebagai salah satu alat bukti nantinya untuk langkah berikutnya di sidang pengadilan kegiatan rekonstruksi ini bisa dijadikan bukti petunjuk untuk meyakinkan hakim bahwa telah memang betul melakukan tindak pidana," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita di Apartemen Margonda Residence, Depok, pada Selasa (4/8) malam. Pelaku adalah FM, yang mengaku sebagai kekasih korban.

Kepada polisi, FM mengaku membunuh korban karena korban disebutnya telah menjalin hubungan dengan pria lain. Pelaku membunuh korban menggunakan palu karet.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index