Foto Pemusnahan Komoditas Asal Malaysia dan Singapura

Foto Pemusnahan Komoditas Asal Malaysia dan Singapura

Petugas Karantina Pekanbaru beserta jajaran memusnahkan komoditas pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riau, Senin (3/2/2020). Sebanyak 316 kilogram komoditas yang terdiri dari daging babi, daging olahan, daging ayam, buahan dan sayuran tersebut sebagian besar dari negara Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan itu dimusnahkan dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan serta keamanan pangan. (wahyudi)

Tumpukan Komoditas berbagai merek tidak dilengkapi sertifikat yang akan dimusnahkan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riau, Senin (3/2/2020). Sebanyak 316 kilogram komoditas yang terdiri dari daging babi, daging olahan, daging ayam, buahan dan sayuran tersebut sebagian besar dari negara Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan itu dimusnahkan dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan serta keamanan pangan. (wahyudi)

Tumpukan Komoditas berbagai merek tidak dilengkapi sertifikat dimusnahkan dengan cara dibakar di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riau, Senin (3/2/2020). Sebanyak 316 kilogram komoditas yang terdiri dari daging babi, daging olahan, daging ayam, buahan dan sayuran tersebut sebagian besar dari negara Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan itu dimusnahkan dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan serta keamanan pangan. (wahyudi)

Komoditas berbagai merek tidak dilengkapi sertifikat dimusnahkan dengan cara dibakar di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riau, Senin (3/2/2020). Sebanyak 316 kilogram komoditas yang terdiri dari daging babi, daging olahan, daging ayam, buahan dan sayuran tersebut sebagian besar dari negara Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan itu dimusnahkan dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan serta keamanan pangan. (wahyudi)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index