DPRD Riau Minta Disdik Agar Transparan dan Libatkan Swasta

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:49:09 WIB
Komisi V DPRD Riau gelar RDP dengan MKKS negeri dan swasta, Kamis (16/6)

Riauaktual.com - Komisi V DPRD Riau menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau beserta perwakilan sekolah swasta dan negeri, Kamis (16/6/2022). Dari pertemuan itu, banyak problem yang terjadi ketika penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Mulai soal transparansi kuota atau saya tampung saat PPDB, sampai persoalan peserta didik jalur afirmasi atau kurang mampu. Ada beberapa poin yang ditekankan Komisi V DPRD Riau kepada Disdik, agar menjadi perhatian saat PPDB mendatang.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, DPRD meminta kepada Disdik agar melibatkan sekolah swasta baik Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan MKKS SMK dalam PPDB SMK atau SMA Provinsi Riau tahun 2022. Terutama dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk teknis (Juknis) PPDB setiap tahun. 

"Komisi V juga meminta Disdik untuk transparan dengan daya tampung sekolah negeri dan berkomitmen untuk tidak menambah kuota PPDB," kata Karmila. 

Selain itu, Komisi V meminta Disdik untuk membuat formulasi yang sesuai terkait besaran dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika memungkinkan kuota afirmasi atau jalur bagi anak kurang mampu 30 persen pada sekolah swasta dibiayai dengan Bosda penuh. Artinya, sama besarannya dengan sekolah negeri. 

"Disdik agar memberikan kesetaraan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta terutama dengan melibatkan sekolah swasta dalam kegiatan-kegiatan resmi Disdik Riau," kata dia. 

Kemudian, Komisi V meminta Disdik untuk memberikan informasi dan memfasilitasi sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan lainnya dengan berkoordinasi dengan MKKS sekolah swasta. 

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat juga menjelaskan, permasalahan di sekolah swasta beberapa tahun ini adalah kurangnya siswa. Komisi V mencarikan solusi agar sekolah swasta tidak terdampak secara signifikan dengan kondisi yang ada. 

"Mengingat mindset kita sekarang masih bertumpu kalau sekolah itu ya sekolah negeri. Untuk memacu agar geliat sekolah swasta kemudian juga mutunya juga terjaga tentu ini harus ada intervensi dari pemerintah," kata Ade. 

Kata Ade, dalam pertemuan itu, Ia juga menyarankan kebijakan 30 persen anak afirmasi yang tidak tertampung di sekolah negeri dan ditampung di sekolah swasta itu harus disertai dengan kebijakan untuk mendapatkan Bosda full. Selama ini, Bosda untuk anak sekolah swasta itu hanya sekitar Rp400 ribu per siswa, per tahun. 

"Ini kita dorong bagaimana anak tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta, 30 persen dari anak tidak mampu itu mendapatkan kebijakan Bosda full sebesar Rp1,6 juta per siswa, per tahun sehingga si anak tidak lagi nanti dipungut baik dari uang komite, uang ujian dan segala macam," paparnya. 

Menurut Ade, sekolah swasta berkomitmen untuk itu. Kemudian juga, pendidikan ini merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan swasta. Walaupun swasta sebagai penyelenggara kan tidak menutup bahwa ada tanggungjawab pemerintah. 

Terkait DAK, bagaimana sekolah swasta juga diintervensi dengan anggaran dari APBN. Soal ini butuh pemetaan dari Disdik, sehingga mutu pendidikan ini benar-benar berkeadilan. 

"Ke depan untuk menyamaratakan mutu ini Riau mungkin perlu meniru Yogyakarta, dengan melakukan standar sendiri terkait mutu. Sehingga dari sana kita bisa evaluasi kebijakan apa saja yang memang dibutuhkan untuk seluruh sekolah. Tidak hanya negeri, tapi juga swasta. Karena kan sama, bebannya sama, mendidik anak-anak," papar Ade.

Disamping itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Riau, dalam hal ini mengataka, seluruh pihak mempunyai niat yang sama dalam menyelesaikan persoalan pendidikan agar dapat diuraikan.

"Semua masalah itu tidak bisa langsung diselesaikan, mudah-mudahan dengan niat yang sama, kita dapat menyelesaikan persoalan ini," ucapnya. 

Adapun yang menjadi keluhan saat ini, dikatakan Aristo diantaranya, kondisi sekolah negeri yang saat ini memiliki bosda yang digunakan untuk pembayaran gaji ataupun honor para guru. 

"Selain itu, untuk penyetaraan antara sekolah negeri dan sekolah swasta, kita perlu mengedukasi masyarakat agar mempunyai pemikiran tidak harus sekolah negeri, dan untuk sekolah negeri tidak boleh melebihi kuota penerimaan siswa, serta sekolah swasta harus menerima pelimpahan dari kuota sekolah negeri," jelasnya. 

Terkini

Terpopuler