Putusan PAW Politisi Partai Demokrat Riau Azwir Ditangan MA

Putusan PAW Politisi Partai Demokrat Riau Azwir Ditangan MA
(Ilustrasi int)

RIAU (RA)- Hingga saat ini, DPD Partai Demokrat masih belum bisa memutuskan siapa yang akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Tengku Azwir. Ini dikarenakan keputusan PAW berada di Mahkamah Agung.

Hal ini diutarakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau, Koko Iskandar, kepada riauaktual.com di Kantor Gubernur Riau. Saat ditanya keberadaan PAW Tengku Azwir, Koko mengakui tidak mudah mencari penggantinya.

''Kita juga tau, untuk mem-PAW seseorang itu tidak mudah. Harus ada putusan tetap,'' ungkapnya

Dikatakan Koko, Untuk kasus Tengku Azuwir saat ini sedang dalam proses kasasi MA. Ini dikarenkan Azwir mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, ternyata putusannya tetap mengukuhkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru sebelumnya.

''Saya kira tidak akan terlalu lama, tentu akan ada putusan kasasi dari MA. Dan itu (keputusan), sudah dapat dikatakan putusan tetap,'' terangnya lagi.

Menurut Koko, jika putusan MA itu belum ada, prosesnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tetap akan tersendat. ''Tidak bisa secara sewenang-wenang. Kecuali, yang bersangkutan mengundurkan diri,'' tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Tengku Azwir merupakan Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan genset di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan sudah divonis Hakim Pengedilan Negeri Pekanbaru 1 tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsider kurungan 1 bulan. Vonis ini juga dijatuhkan terhadap mantan Kabag Keuangan Pemkab Rohul Muzawir.(RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index