BLH Pekanbaru Sebar Hak Angket

BLH Pekanbaru Sebar Hak Angket
ilustrasi

PEKANBARU (RA) – Usai diluncurkannya program plastik berbayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru telah menyebar angket sebanyak 2000 lembar.

Hal tersebut untuk mengetahui pendapat warga Kota Pekanbaru atas diterapkannya pelaksanaan kantong plastik berbayar.

“Dari jumlah angket hingga hari ini sudah 1000 yang dikembalikan. Dari yang sudah dikembalikan, 60 persen diantaranya setuju. Hanya saja mengenai tarif yang masih fluktuatif dari tanggapan dan masukan yang mereka berikan," ujar Kepala BLH Pekanbaru Zulfikri, Senin (21/3) kepada wartawan.

Zulkifli juga menyebut, untuk beberapa waktu ke depan, BLH akan terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan plastik berbayar di Pekanbaru. Karena yang menjadi permasalahan saat ini bukanlah tarif yang dikenakan kepada masyarakat, tetapi kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

Selain itu, kata Zulfikri, dikhawatirkan pada 2050 semua perairan akan lebih banyak jumlah plastik dari pada ikan, apalagi kita ini termasuk nomor dua terbesar setelah china sebagai pengguna plastic.

"Masyarakat harus tau plastik berbayar ini bukan untuk mencari uang, tetapi lebih kebagaimana menghindari masyarakat agar tidak  menggunakan plastik. Seperti zaman dulu membeli bawang dan lainnya, orang tua kita menggunakan keranjang. Dan semua itu dibungkus dengan kertas," tuturnya.

Disinggung mengenai apakah Pekanbaru akan menerapkan biaya kantong plastik bertingkat Zulfikri mengatakan hal tersebut memang diperbolehkan. Bahkan dirinya mencontohkan seperti di Papua, pemerintah setempat menerapkan peraturan membayar Rp 2000 untuk setiap lembar plastiknya.

"Kalau untuk itu tentunya harus dibuat dulu aturan berupa perwako. Hanya saja kondisinya saat ini, melihat bagaimana kesanggupan dari masyarakat. Dan kami tekankan, dana pungutan ini bukanlah untuk menaikan PAD daerah, tapi lebih kepada masyarakat memahami dampak dari kantong plastik tersebut," tandasnya.

Laporan : DWI
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index