KUA Imbau Orang Tua Awasi Anak

KUA Imbau Orang Tua Awasi Anak
kua

BUKITBATU (RA) -  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, H. Syarifuddin. MA menghimbau masyarakat agar dapat mengawasi anak dalam aktivitasnya sehari-hari.

Seperti anak lambat pulang dari sekolah dan di susul kemana mereka perginya. Kemudian, Kua juga mengatakan, bagi manusia yang melihat film porno haram hukumnya, Senin (21/03/15).

"Kalau bisa di pantau selama 24 jam anak-anak yang masih di bawah umur. Selanjutnya, memberikan pemahaman kepada anak tentang larang-laragan di ajarakan oleh agama islam," jelasnya.

"Selain itu, bagi orang agar mengajarkan kepada anaknya, ada orang yang tidak di kenal jangan mudah percaya dan jangan mau di tawarkan dengan benda apapun," pesan Kua kepada masyarakat.

Selain itu, Syarifuddin berpesan kepada masyarakat, tanamkan ilmu pendidikan agama kepada anak sejak dini. Hal ini dapat menghindari mereka tidak melakukan kejahatan melihat film porno.

"Maka dari itu, perlu pendidikan agama kepada anak semenjak dini dan orang tua harus ikut perihatin dan jangan membiarkan begitu saja," katanya.

Menurut ajaran agama lanjutnya, menonton film porno haram hukumnya. Karena melihat aurat orang lain. Sedangkan melihat aurat sendiri saja maqruh hukumnya.

Apa lagi melihat punya orang lain. Apa lagi melakukanya dengan pemerkosaan itu dosa yang paling besar. "Melakukan pemerkosaan itu dosa yang paling besar, apa lagi kepada anak yang masih di bawah umur yang tidak tahu apa-apa sama sekali," jelasnya.

Tambah Kua, Untuk mengajarkan anak supaya mengerti pelajaran agama islam dan dapat mengatahui mana perbuatan dosa dan tidak, orang tua dapat menyengolahkan anaknya ke sekolah MDA atau PDT dan malam belajar Alquran. Jadi anak untuk  bermain di luar tidak ada waktu.

"Pagi sampai siang ke sekolah, sore sekolah MDA, malam mengaji, abis itu mereka tidur dan ini peluang anak untuk keluar untuk bermain tidak ada lagi. Dan kita sangat perhatin sekali anak-anak zaman sekarang banyak jadi korban dan pelaku kejahatan," tukasnya.

Laporan : PUT

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index