Mendagri resmi pecat Bupati Ogan Ilir terkait kasus narkoba

Mendagri resmi pecat Bupati Ogan Ilir terkait kasus narkoba
mendagri

NASIONAL (RA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan AW Noviadi Mawardi alias Ovi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3) suratnya sudah dikirim," kata Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/3) malam.

Tjahjo Kumolo menuturkan, dasar pemberhentian AW Noviadi Mawardi alias Ovi sebagai Bupati Ogan Ilir, sudah jelas. Yakni, Ovi tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional karena terbukti menggunakan narkotika.

"Dengan tertangkap tangan, otomatis di pecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi," kata dia.

Menurut Mendagri, pemberhentian Ovi dari jabatannya sebagai bupati karena terbukti menggunakan narkotika sehingga tidak bisa disamakan dengan perbuatan korupsi. Karena untuk proses pemberhentiannya harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan, sehingga baru ada pemberhentian.

"Jadi ini sudah terbukti narkotika, ada hasil tes urinenya, juga akan ada tes rambut, dan darah. Tetapi, kalau tertangkap tangan karena korupsi lain lagi, harus menunggu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan baru ada pemberhentian," katanya.

Dilansir dari Antara, Mendagri menegaskan kalaupun nanti pada proses selanjutnya Wakil Bupati Ogan Ilir juga diindikasikan terlibat, maka posisinya pun akan bernasib sama dengan Ovi, yakni diberhentikan secara tidak hormat dan otomatis posisinya langsung digantikan Sekretaris Daerah (Sekda). Untuk itu, pascapenangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian dan BNN.

Kendati demikian, dia menyatakan dengan adanya kasus ini hendaknya bisa menjadi pelajaran supaya kedepan tidak terjadi lagi. Karena itu, pihaknya berharap perlu ada evaluasi dari awal saat pencalonan. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, Puskesmas, tes kejiwaan maupun kesehatan lainnya, termasuk narkoba.

"Yang jelas pada saat pilkada harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jadi danya kasus ini bukan salah KPU, salah partai yang mengusung. Karena bisa sampai lolos sebagai calon dengan kesehatan yang memenuhi persyaratan tetapi tertangkap dan telah di intai BNN selama tiga bulan lalu terindikasi," terang dia.

Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan menangkap Noviadi di rumah orang tuanya karena menggunakan narkotika pada Minggu (14/3). (merdeka.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index