Reklame PON Juga Diminta Tertib Aturan

Reklame PON Juga Diminta Tertib Aturan
Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menegaskan, meskipun telah keluar surat edaran Walikota Pekanbaru yang menyatakan bagi yang memasang reklame PON dalam bentuk apapun, baik baliho, umbul-umbul dan bando jalan, tidak dikenakan pajak reklame alias gratis. Dalam ekbijakan tersebut, Nofrizal mendukung penuh niat baik Walikota Pekanbaru yang ingin menggaumkan PON di Kota Pekanbaru sebagai pusat pelaksanaan PON di Riau, namun dikhawatirkan, reklame yang dimaksud akan disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai komersil dan kampanye politik.

"Jadi kita tekankan kali, bagi yang memasang reklame PON ini, pasanglah reklame yang isinya benar-benar bertemakan PON. Jangan sampai ada sisi komersil yang cenderung ditonjolkan di sana, apalagi sisi politiknya. Semisal, karena memasang reklame ini gratis, maka oknum tertentu menjadikan ajang kampanye atau sebagai iklan, sementara tentang PON hanya tulisan kecil saja, inikan tak boleh dibiarkan," ungkap Nofrizal ketika ditemui di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/8).

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru menurunkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap reklame PON yang tak dipungut pajak tersebut, sehingga reklame yang hanya menonjolkan sisi komersil saja, agar dapat ditertibkan atau ditarik pajaknya.

"Pantau juga reklame mana yang memenuhi kategori iklan yang bebas pajak itu, kalau memang isi reklame hanya PON, maka ini memang tak patut ditarik pajak, kalau sudah menyimpang, PON hanya sedikit tapi lebih banyak komersil, maka harus dimintai pajaknya, sesuai ukuran dan tempat pemasangan reklame itu sebagai mana mestinya," tegasnya.

Ditambahkan Nofrizal, saat ini penyimpangan dan pelanggaran pemasangan reklame di Kota Pekanbaru sudah sangat parah. Hal tersebut tak dapat dipungkiri dengan kemajuan zaman dan perkembangan Kota Pekanbaru, sehingga banyak pengusaha di Kota Pekanbaru memerlukan ruang untuk mempublikasikan usahanya kepada masyarakat. Akan tetapi, kebanyakan reklame yang ada di Kota Pekanbaru tidak sesuai dengan estetika dan penempatan, lebih diperparah lagi, menurut pengamatan Nofrizal yang membidangi keuangan daerah, reklame yang ada saat ini banyak yang tidak mengantongi izin.

"Kita lihat masih sangat banyak papan reklame dalam berbagai bentuk terpasang dengan megahnya di tempat yang seharusnya tak ada reklame karena mengganggu kenyamanan pengendara. Ini sangat kita pertanyakan, kok bisa papan reklame ini berdiri di lokasi yang tidak semestinya ada reklame. Makanya kita himbau instansi terkait agar secepatnya menertibkan seluruh reklame yang tidak mengantongi izin dan reklame yang dipasang tidak pada tempatnya itu. Kalau tidak juga, maka dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak terkait untuk hearing di DPRD ini," ancamnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index