Perusahaan Larang Karyawan Sholat Jumat

FPI, MUI, Muhammadiyah Mengadu ke Dewan

FPI, MUI, Muhammadiyah Mengadu ke Dewan
Komisi III menerima pengaduan FPI, MUI, dan Muhama

PEKANBARU (RA) - Terkait adanya perusahaan yang melarangan karyawannya menjalankan ibadah Shalat jum'at, diketahui Pimpinan Toko Sony Elektronik di Jalan Jendral Sudirman melakukan hal yang demikian. Untuk itu FPI, MUI dan Muhammadiyah mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru untuk melaporkan persoalan yang terjadi karena persoalan ini adalah persoalan urgen dan harus cepat diatasi.

Kedatangan FPI, MUI dan Muhammadiyah ini disambut baik oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Salah seorang anggota FPI, Fery Rizik menyebutkan kedatangan dirinya bersama teman-teman lainnya ingin menyampaikan aspirasi yang berkenaan dengan laporan masuk kepada FPI, MUI dan MUhammadiyah beberapa waktu ini.

"Dari laporan yang masuk diduga oknum salah satu perusahaan elektronik yang ada di Pekanbaru melarang karyawannya tidak boleh melakukan sholat jum'at. Tidak hanya itu, perusahaan juga interpensi karyawan tidak boleh melakukan sholat jumat dan tidak boleh sholat berjamaah. Tentu ini tidak benar dan harus ditindaklanjuti," ungkap Ferry kepada riauaktual.com.

Dikatakan Ferrry, pihaknya tidak hanya melakukan laporan persoalan ini ke dewan, namun pihaknya juga sudah laporkan persoalan ini ke Polsek kota Pekanbaru dan kemarin laporan itu juga masuk ke MUI Pekanbaru.

"Insya allah jumat di sampaikan melalui fatwa jumatan, karena masalah akidah pelarangan sholat jumat sangat tidak betul dan saya minta hal ini menjadi perhatian penuh DPRD untuk menindaklanjutinya," jelas Ferry.

Menanggapi persolan yang terjadi, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmad MPd meminta kepada komisi agar persoalan perusahaan Sony Elektronik segera ditindaklanjuti, karena persoalan ini harus cepat ditangani yang berhubungan dengan kebebasan masyarakat memeluk agama.

"Saya minta persoalan ini segera diselesaikan, dan membicarakannya bersama Pemerintah Kota pekanbaru. Ini dilakukan agar perusahaan tidak melarang karyawannya untuk melakukan sholat jumat, jelas telah menyalahi. Jika memang ada saksi dan memang betul permasalahannya terjadi begitu maka kita akan turun melihat langsung kondisi lapangan karena perusahaan yang begini harus ditindak," kata Ade. (RA3)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index