Hingga Hari ini 26 Ranperda Pekanbaru Belum Kunjung Dibahas DPRD

Hingga Hari ini 26 Ranperda Pekanbaru Belum Kunjung Dibahas DPRD
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp
PEKANBARU (RA) - Pemko Pekanbaru telah menyampaikan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas DPRD Kota Pekanbaru di tahun 2016 ini. Namun sudah pekan keempat bulan Februari 2016 belum ada tanda-tanda akan ada pembahasan.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp, mengakui bahwa memang belum ada pembahasan. Namun menurutnya, hari ini pihaknya melakukan rapat bersama Sekdako Pekanbaru dan TAPD.
 
Padahal, Ranperda tahun 2015 silam saja, masih banyak Ranperda yang tidak selesai dibahas dan akhirnya dibahas untuk tahun 2016. Dimana, dari 17 Ranperda yang diajukan Pemko tahun kemarin, hanya 12 yang selesai. Sementara sisa 5 Ranperda lagi dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) akan dijadikan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2016.
 
Kondisi ini dikhawatirkan, tidak akan selesai pembahasannya hingga akhir tahun nanti. "Harapan kita Februari ini semua selesai ranperda yang kemarin (2015)," kata Dian, Rabu (24/2/2016).
 
Dari 26 Ranperda yang disampaikan Pemko Pekanbaru, kata Dian, pihaknya akan membahas yang sudah lengkap naskah akademisnya saja. Hal ini mengingat adanya kejadian di tahun sebelumnya ranperda yang tidak lengkap naskah akademis yang mengakibatkan pembahasan menjadi lamban.
 
Jumlah Prolegda yang disampaikan Pemko Pekanbaru sebanyak 24 Ranperda dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.
 
 
Laporan : MRH
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index