PLT Gubri, Minta Kepala Dinas yang Tidak Sanggup Bekerja Berhenti

PLT Gubri, Minta Kepala Dinas yang Tidak Sanggup Bekerja Berhenti
H Arsyadjuliandi Rachman

RIAU (RA) - Menyikapi masih adanya Kepaal Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih enggan menyelesaikan rencana lelang proyek tahun ini ditanggapi serius oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Dia minta bagi yang tidak sanggup agar berhenti saja menjadi Kepala Dinas.

Hal itu ditegaskan Plt Gubernur saat menjawab wartawan, ketika ditanya mengenai masih banyaknya Kepala SKPD yang belum melaksanakan atau memprsiapkan administrasi proyek meski saat ini sudah memasuki pekan keempat bulan Februari.

"Seorang Kepala Dinas itukan harus mampu menjadi manajer ditempat tugasnya, jadi kalau mersa tidak mampu, maka lebih baik mundur saja," tegasnya, Selasa 23 Februari 2016 dikantor Gubernur Riau.

Dia sepertinya tidak terima dengan alasan yang sampai ke telinganya selama ini, bahwa kendala terbesar yang hadapai oleh SKPD yakni, banyak PPATK-nya yang belum tersedia di SKPD itu. Termasuk pejabat eseln III dan IV.

"Itulah tugas seorang menejer di SKPD. Kalau tak mampu untuk apa jadi kepala dinas," tegasnya lagi.

Andi Rachman mengaku bahwa sejak awal dirinya bersama Sekretaris Daerah mengintruksikan SKPD agar segera menyelesaikan proses pelelangan.  Harusnya tak ada alasan lagi bagi SKPD untuk menunda-nunda pelaksanaan APBD tahun 2016 ini.

"Kita sudah sejak awal mengintruksikan agar masing-masing SKPD untuk melaksanakan proses lelang di SKPD masing-masing, namun jika sampai saat ini masih ada yang belum melaksanakan, itu tentunya patut dipertanyakan, karena apalagi alasan mereka," tukasnya, seraya meminta awak media mempertanyakan hal itu kepada SKPD yang belum melaksanakan proses lelang.

Sebelumnya, Kepala Badan Adminidtrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau, Indra menyebutkan bahwa hingga saat ini, baru 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang masuk dalam daftar pelelangan proyek awal tahun.

Ketiga SKPD itu adalah Rumah Sakit Umum Arifin Ahmad (SKPD), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Riau. Sementara sisanya 53 SKPD lainnya belum menyelesaikan kesiapan proses lelang itu.

"Belum ada tambahan sampai saat ini. Masih yang lama. Dari 3 SKPD itu ada 4 proyek yang akan dilelang. Ada 1 SKPD dengan lelang 2 proyek," katanya.

Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau, Masperi meluruskan, secara prosedural, SKPD memang diminta untuk segera mensun Rencana Umum Pengadaan (RUP). Dari 53 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sudah masuk sebanyak 41 SKPD yang sudah menyusun RUP.

Dengan total paket sebesar 7.062 paket dan nilai pagu anggaran sebesa Rp 2,3 triliun. Artinya masih ada sebanyak 12 SKPD yang belum sampaikan RUP-nya kepada LPSE. "Kenapa ini bisa terjadi, Makanya kami selalu melakukan rapat evaluasi setiap bulan itu. Tapi karena realisasi fisik kita masih kecil, makanya awal tahun ini belum kami lakukan rapat evaluasi," katanya.


Laporan : MAD

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index