Dewan tegaskan Jangan Sampai Kelompok Menyimpang LGBT Muncul di Pekanbaru

Dewan tegaskan Jangan Sampai Kelompok Menyimpang LGBT Muncul di Pekanbaru
lgbt

PEKANBARU (RA)- Munculnya kelompok menyimpang yakni lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia, merupakan kelompok yang sangat bertentangan dengan budaya Melayu dan agama Islam. Maka jangan sampai muncul di Kota Pekanbaru.

"Kita berharap jangan sampai ada di Kota Pekanbaru, bahkan kalau adapun jangan beri ruang gerak bagi LGBT ini untuk berkembang, apalagi sampai memepengaruhi ke yang lainnya, dan kalau bisa bagi mereka yang ketahuan termasuk di LGBT ini sebisa mungkin harus kita rangkul untuk kembali ke jalaur yang benar sebagai mana mestinya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH, Rabu (17/2/2016).

Selain itu, Ketua PAN Pekanbaru ini berharap kepada masyarakat dan instansi pemerintah terkait untuk sama-sama mengawasi agar kelompok tersebut tidak merambah di Kota Pekanbaru yang menjunjung tinggi kebudayaan melayu dan masyarakat yang mayoritas muslim.

Terpisah, Anggota DPRD Pekanbaru lainnya Mulyadi Amd juga berpendapat sama. Dimana, menurut Politisi PKS ini, LGBT tidak bisa dibiarkan, pasalnya perilaku menyimpang tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan merusak moral anak bangsa.

"Jelas, perilaku menyimpang tersebut tidak bisa dibiarkan, bahkan agama apapun jelas melarang kelompok menyimpang tersebut, terutama karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam," kata Mulyadi.

Selain itu, Mulyadi juga menilai dengan adanya komunitas LGBT tersebut, diakibatkan kurangnya pemahaman agama yang ditanamkan orangtua kepada generasi muda di lingkungan keluarga, serta hal tersebut menandakan suatu kemunduran anak bangsa.

"Untuk itu kepada orangtua kita harapkan bisa memberikan pemahaman agama yang kuat kepada anak-anak mereka. Jangan sampai kemunculan komunitas ini merambah di Kota Pekanbaru bahkan jadi tren, dan peran penting pemerintah juga diharapkan bisa ikut berpartisipasi dalam memberikan pengetahuan tentang prilaku yang dianggap menyimpang baik dari segi moral maupun agama," pungkasnya.

 

Laporan : PUR

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index