Pasar Jongkok Menjamur

Pemko Pekanbaru Dinilai Gagal Ciptakan Peluang Kerja

Pemko Pekanbaru Dinilai Gagal Ciptakan Peluang Kerja
Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengatakan, seiring perkembangan pasar jongkok atau pasar malam dadakan di Kota Pekanbaru yang saat ini menjadi persoalan baru di Pekanbaru, merupakan dampak dari tidak maksimalnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menciptakan peluang usaha bagi masyarakat. Dengan demikian, Nofrizal meminta agar persoalan pedagang dadakan tersebut segera diatasi dengan membuatkan sebuah pasar tradisional yang benar-benar diperuntukan pedagang kecil ini.

"‎?Semakin hari semakin terasa bahwa bukan hanya Jalan HR Soebrantas Panam saja yang macet dikarenakan pedagang kaget, tetapi banyak tempat lain seperti Jalan Pepaya yang sekarang juga menjadi tempat berjualan. Ini adalah bukti bahwa masyarakat kita butuh kerja dan mereka melihat dengan cara berjualan tersebut mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Makanya pemerintah harus mencarikan solusi untuk pedagang dadakan ini," ungkap Nofrizal ketika dikonfirmasi Selasa (14/8).

Keberadaan pedagang yang berjualan di pinggir jalan tersebut, menurut Nofrizal bukanlah salah pedagang, mereka berdagang di pinggir jalan karena menganggap lokasi tersebut lebih efektif, selain dekat langsung dengan pelanggan, juga tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk menyewa tempat. Memang ada tempat yang dibangun pemerintah, namun terkesan hanya mengedepankan bisnis, sehingga banyak pedagang yang merasa keberatan dengan biaya sewa kios yang mahal.

"Kita melihat, kondisi ini disebabkan karena pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan lowongan kerja, sehingga mereka (pedagang,red) berjualan di jalanan. Seharusnya kan pemerintah menyediakan lokasi pasar tradisional minimal 24 pasar tradisional di Kota Pekanbaru ini," kata politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Disinggung mengenai adanya oknum pejabat daerah yang melakukan pungutan liar di lokasi pasar dadakan tersebut, Nofrizal menegaskan, jika memang ada oknum Dinas Perhubungan yang memperbolehkan parkir di badan jalan, maka yang bersangkutan harus diselidiki dan ditindak tegas.

"Karena ini membuat arus lalu lintas terganggu karena macet, makanya Dishub harus menindak tegas karena ini sama saja pungutan liar jika memperbolehkan parkir di ruas jalan. Kita minta Dishub melakukan penertiban, bukan malah ikut-ikutan dalam membuat kemacetan tersebut. Kita akan selidiki ini," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index