Oknum Kepsek Minta Rp 2,5 Juta

Oknum Kepsek Minta Rp 2,5 Juta
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru, yang diwanti-wanti kalangan dewan, ternyata terjadi juga. Seperti yang dialami salah satu orangtua yang minta namanya dirahasiakan di Panam, Kecamatan Tampan. Katanya, meski anaknya sudah masuk dan belajar di SMPN 40 Panam, namun oknum kepala sekolah tetap menagih uang masuk sekolah tersebut.

Padahal, dia tak sanggup memberikan uang seperti yang dipatok oknum tersebut. Uang yang ditagih oknum kepala sekolah tersebut, tidak tahu untuk apa. Yang pasti, uang tersebut untuk pelicin. Orangtua siswa yang dimintanya sekitar 7 orang, karena siswa masuk belakangan. "Saya sudah titipkan amplop berisi uang ke Kepsek di sekolah itu. Tapi katanya kurang, harus ditambah menjadi Rp 2,5 juta," kata orangtua siswa tersebut kepada wartawan, Selasa (4/8).

Dia menceritakan, uang pelicin Rp 2,5 juta tersebut sudah tawar menawar dari harga yang dipatok sekolah awalnya Rp 3,5 juta. "Saya langsung jumpa Kepsek tersebut, dia yang menyebutkan uang itu harus dibayar Rp 2,5 juta. Karena kurang, saya disuruh buat surat pernyataan bahwa harus melunasi Rp 2,5 juta. Makanya saya pusing kemana mencari tambahannya," sebutnya seraya menyebutkan amplop berisikan uang tersebut diberikan usai lebaran kemarin.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMPN 40 Panam Pekanbaru Hj Hotping Rain MPd yang dihubungi via selular membantah tudingan tersebut. Katanya, tidak ada pembayaran uang pelicin masuk ke sekolah yang dipimpinnya. "Itu pernyataan bodoh. Saya tak pernah meminta uang seperti yang disebutkan," katanya.

Dijelaskannya, pada tahun ajaran ini, SMPN 40 Pekanbaru menerima 152 siswa untuk 4 lokal. Dari jumlah tersebut, ada beberapa siswa yang merupakan warga tempatan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Prof Zulfadil mengaku terkejut dengan adanya dugaan pungli di SMPN 40 Pekanbaru. Katanya, pungli tersebut tidak boleh dilakukan. Apalagi alasannya untuk uang bangku.

"Kalau uang baju, itu kewajiban siswa. Tapi kalau uang bangku, itu tidak boleh. Jelas itu dilarang," kata Zulfadil saat dikonfirmasi. Meski begitu, Zulfadil berjanji akan mengkroscek langsung ke Kepala Sekolah SMPN 40 tersebut, untuk kebenarannya.

Jika terbukti, uang tersebut harus dikembalikan. Dia tak mau ada oknum kepsek yang bermain seperti itu. "Itu sangat dilarang, tidak boleh," tegasnya. Dugaan pungli siswa baru juga disinyalir terjadi di beberapa sekolah. Modus oknum sekolah tersebut, untuk bantuan pembangunan sekolah.

Nilainya bervariasi, namun dari pengakuan sejumlah orangtua siswa kepada Tribun, nilainya di atas Rp 1 juta.

Terkait hal ini, sangat disesalkan kalangan dewan. Ketua Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru H Darnil SH menyebutkan, sikap oknum Kepsek tersebut sudah dipastikan mencoreng dunia pendidikan, di Kota Pekanbaru ini.

Karena itu, pihak Disdik harus mengusut tuntas laporan masyarakat. Apalagi permintaan kepsek tersebut dinyatakan dengan surat pernyataan. Padahal orangtua siswa tidak sanggup membayarnya.

"Tentu ini kita sayangkan. Kenapa bisa terjadi terus menerus. Padahal anggaran pendidikan ini sudah kita anggarkan di APBD Pekanbaru. Tapi kenapa masih saja ada oknum yang nekad meminta. Makanya kita minta ini diusut sampai tuntas," tegas Darnil.

Dia juga meminta, harus ada efek jera bagi oknum yang bermain meminta sejumlah uang kepada siswa. Artinya, Disdik harus memberi sanksi tegas terhadap oknum yang bermain tersebut. Sebab jika dibiarkan, dunia pendidikan akan tercoreng terus menerus.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index