Tidak Bisa Lanjutkan Sekolah, Orangtua Murid Yayasan Bani Assidiqqi Mengadu ke Dewan

Tidak Bisa Lanjutkan Sekolah, Orangtua Murid Yayasan Bani Assidiqqi Mengadu ke Dewan
sekolah

PEKANBARU (RA)- Belum dilaksanakannya ujian nasional kepada 30 murid kelas enam, sekolah Yayasan Bani Assidiqqi dikawasan Kecamatan Tampan membuat murid-murid tersebut hingga kini masih mengganggur dan tidak dapat melaksanakan jenjang pendidikan ketingkat yang lebih tinggi. Pasalnya anak-anak tersebut tidak memiliki legalitas seperti ijazah yang dijadikan syarat untuk mendaftar kesekolah yang lebih tinggi.

Atas hal tersebut, orangtua para siswa mengadu ke Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (22/6) sore kemarin agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan anaknya dapat melanjutkan pendidikan. Rombongan para orangtua langsung disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal. Dalam pengaduannya tersebut, para orangtua murid mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan baik kota maupun provinsi dan juga Kemenag kota dan provinsi namun belum ada tanggapan yang serius.

"Sudah kami laporkan kemana-mana, tapi kami terkesan dilempar-lempar dan sampai sekarang belum ada kejelasan kapan anak kami bisa ujian. Yang kami harapkan anak-anak bisa ujian, tidaklah mesti ujian nasioanal, ujian paket pun tidak apa-apa, yang penting anak bisa dapat ijazah dan dapat melanjutkan sekolah," kata salah seorang orangtua murid, Junaidi.

Akibat belum kunjung dilaksanakan ujian kepada anaknya, demikian Junaidi, anaknya hingga saat ini hanya bisa berdiam diri dirumah sejak dua bulan terakhir. Jika nantinya anak-anak mereka tidak kunjung dapat mengikut ujian, para orangtua murid juga berencana akan melaporkan kasus ini dalam hal ini pihak yayasan ke kepolisian karena diduga telah melakukan penipuan.

"Bahkan ada anak alumni dari Yayasan Bani Assidiqqi yang sudah sekolah di SMP harus dikeluarkan dari sekolahnya setelah mengetahui bahwa ketika sekolah setingkat SD di Bani Assidiqqi mengalami masalah seperti ini. Kan kasihan anak-anak kami, dia nantinya harus mengulang sekolahnya jika sudah mendapat ijazah setelah ujian paket," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Ir Nofrizal mengatakan, pihaknya menyayangkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan bagi murid-murid yang sekolah di yayasan tersebut terkait ujian nasional. Mengenai hal tersebut, Nofrizal mengatakan bahwa warga tidak bisa disalahkan tentang masalah ini, yang penting adalah niat baik dari pemerintah untuk mencarikan solusinya.

"Ternyata persoalan ini sampai sekarang belum selesai juga, malahan saya dengar dari para orangtua murid pemerintah terkesan saling lempar tanggungjawab. Kami yakin kalau pemerintah melalui intansi terkait dapat duduk bersama, maka persoalan ini dapat diselesaikan. Jangan memberikan harapan negative, tapi berikan harapan positif kepada masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, mengenai persoalan yang mencuat ini, pemerintah harus tegas terhadap pihak sekolah. Kalau memang setelah ditelusuri izinnya memang tidak ada, maka segera pindahkan murid-muridnya. Tapi jika mereka sedang mengurus izin dan hingga kini tidak kunjung selesai, tentunya harus ditelusuri masalahnya dimana.

"Mereka inikan juga sekolah dan belajar sebagaimana sekolah lainnya, tapi bermasalah terkait legalitas. Untuk itu jangan korbankan murid-muridnya dan pemerintah harus segera mencarikan solusi," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index