Ini Jadwal Kerja PNS Pemprov Riau Selama Ramadan

Ini Jadwal Kerja PNS Pemprov Riau Selama Ramadan
ilustrasi

RIAU (RA)- Pemerintah Provinsi Riau memastikan kinerja aparatur pemerintah selama bulan suci Ramadhan tetap berjalan sesuai tupoksi. Hanya saja, jam kerja akan disesuaikan.  

Langkah penyesuaian itu misalnya dengan tidak memberlakukan kegiatan senam dan apel bagi PNS-nya. Selain itu, jam kerja juga dikurangi dari waktu di hari biasa.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal.

Ia menerangkan, selama puasa katanya, diberlakukan jam kerja selama Senin-Kamis mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sementara Jumat mulai pukul 08.00-15.30 WIB.

Selain mengenai waktu kerja, pakaian dinas juga diatur. Langkah ini dilakukan agar sesuai dengan daerah Riau yang kental akan nuansa Islami.

"Kegiatan rutin senam setiap Kamis pagi dan apel pagi setiap Senin ditiadakan. Begitu juga selama Ramadan, pegawai perempuan menggunakan baju muslimah," katanya.

Ia mengharapkan, agar kebijakan tersebut dapat menjadi acuan dan dilaksanakan seluruh aparatur pemerintah. Diharapkan, penyesuaian itu tidak mengganggu kinerja aparatur pemerintah.(romg)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index