Kepala BKD Telat Datang, Komisi III Batalkan Hearing Bahas Asessment

Kepala BKD Telat Datang, Komisi III Batalkan Hearing Bahas Asessment
ketua komisi III Ir Nofrizal

PEKANBARU (RA)- Komisi III DPRD Kota Pekanbaru kembali menunda rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, karena Panitia Assesment yang diundang terlambat datang.

"Ini merupakan undangan kedua yang mengundang pansel assessment, namun mereka kembali tidak hadir. Kita terpaksa menunda rapat ini karena panitia seleksi assessment tidak hadir," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, kepada wartawan usai memutuskan rapat itu ditunda, Senin (18/5/2015).

Disamping itu, menurut Nofrizal, meskipun dalam kesempatan itu Kepala BKD Harizman Rozie hadir, namun terlambat. Dengan demikian, Komisi III merasa tidak memungkinkan rapat dilanjutkan karena DPRD memiliki agenda selanjutnya rapat paripurna.

Namun belakangan diketahui, keterlambatan Kepala BKD menghadiri rapat Komisi III karena adanya agenda peringatan Isra' Miraj.

"Kepala BKD terlambat hadir, dari jam 10 kita jadwalkan kepala BKD datang pukul 11.30 makanya kawan-kawan minta ditunda," ujar politisi PAN ini.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa rapat ditunda karena DPRD merasa tidak akan cukup waktu untuk membahas assessment ini karena pukul 13.00 Wib ada paripurna.

Syukri mengatakan bahwa Sekda memang tidak menjadi panitia di assessment ini karena yang menjadi pansel assessment dari indepen. "Dari pemerintah hanya Kepala BKD yang menjadi Sekretaris Panitia Assessment," terang Syukri.

Sebagai Sekda, Syukri hanya menyerahkan hasil assessment kepada pejabat yang berwenang yakni Walikota Pekanbaru. "Karena Sekda dalam hal ini bertindak sebagai pembina kepegawaian," pungkasnya.

 

 

Laporan : can

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index