Gara-gara Berita Mayat, KPID Riau Tegur TVRI

Gara-gara Berita Mayat, KPID Riau Tegur TVRI
Divisi Pengawasan Isi Siaran KPID Riau berdialog bersama pihak tvri

RIAU (RA)-  Setelah memanggil pihak RCTI kini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau memanggil dan menegur TVRI Riau Kepri.

KPID menegur TVRI karena menayangkan berita dan gambar mayat manusia secara utuh.

Dikatakan Divisi Pengawasan Isi Siaran, KPID Riau Tatang Yudiansyah berita tersebut ditayangkan dalam program Warta Sore edisi 7 Mei 2015.

"Dalam berita tersebut gambar mayat manusia ditayangkan utuh tanpa memblur sehingga terlihat jelas. Tayangan tersebut kami anggap melanggar undang-undang tentang isi siaran," kata Tatang Yudiansyah, Selasa (12/5).

Dikatakannya, teguran terhadap TVRI dilakukan setelah KPID mendapat pengaduan dari masyarakat.

Sementara itu, hadir dalam pertemuan, Kepala Stasiun TVRI Riau Kepri Tachrizal bersama Kepala Pemberitaan Hendro dan Kepala Seksi Program Swardi.

"Ada kendala teknis di studio, adegan pertama mayat tersebut diblur, tapi di penghujung acara tampak mayat tidak diblur karena luput oleh pihak redaksi," lanjut Tatang.

Dia menyebutkan, pihak TVRI mengaku ada kesilafan, karena kejadian ini tidak pernah sebelumnya, dan siap untuk memperbaiki. Apalagi berita dimaksud dikirim oleh kontributor TVRI Batam.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index