Guru Tak Bisa Ikut Sertifikasi, Mungkin Ini Penyebabnya

Guru Tak Bisa Ikut Sertifikasi, Mungkin Ini Penyebabnya
ilustrasi

RIAU (RA)- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau Dwi Agus Sumarno mengaskan, kendala guru-guru yang tidak bisa mengikuti proses sertifikasi, dikarenakan berbagai aturan yang tidak dipenuhi oleh para guru.

Hal itu disampaikan Dwi menyikapi banyaknya keluhan dari para guru di Pekanbaru yang tidak bisa mengikuti proses sertifikasi, dengan tidak bisa mengikuti sertifikasi, maka otomatis sang guru tidak akan menerima tunjangan profesi guru.

"Guru-guru  yang tidak bisa di sertifikasi itu terdapat beberapa persoalan, pertama masalah pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan, tidak sesuai, misalnya basic pendidikan sang guru Matematika, tapi mengajar mata pelajaran IPA dan sebagainya, karena itu, jika ingin ikut sertifikasi, sang guru harus mengajar sesuai dengan basic pendidikannya," jelas Dwi, di Pekanbaru.

Selanjutnya menurut Dwi adalah, guru bantu yang bekerja di sekolah milik sebuah yayasan. Apabila yayasan tidak mengakui guru tersebut juga sebagai guru yayasan, maka tidak bisa disertifikasi.

Selanjutnya, Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di sekolah swasta, dan yang terakhir adalah guru yang mengajar di sekolah negeri namun jumlah mengajarnya tidak sampai 24 jam seminggu.

Atas dasar itu, Dwi meminta kepada Kabupaten/Kota dalam menerima Guru Honor, Guru Tidak Tetap, Guru Komite, harus disesuikan dengan jumlah rombongan belajar dan juga ketersedian ruang belajar.

"Jika tidak memandang hal itu, maka akan banyak guru yang tidak bisa ikut sertifikasi. Dan itu tentu sangat merugikan sang guru," pintanya

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index