10 Gepeng Digelandang Satpol-PP Dan Diinapkan Di LBK

10 Gepeng Digelandang Satpol-PP Dan Diinapkan Di LBK
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Razia gabungan yang di gelar oleh tim Tim Yustisi yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) dan juga Kepolisian Resort Kota (Polresta), Selasa (24/3) malam, berhasil menggiring 10 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang di temui sedang beroperasi malam hari pada simpang jalan Kelapa Sawit, Mal SKA dan Arifin Achmad.

"Kesepuluh gepeng ini yang terdiri dari dua anak-anak dan delapan pria serta wanita dewasa . Saat ini semuanya kita inapkan selama 3 hari di Loka Bina Karya (LBK) Jalan Abidin lama," ujar Kadinsos kota Pekanbaru Mutia Eliza, Rabu (25/3).

?Mutia juga mengatakan razia yang digelar sengaja dilakukan malam hari. Karena kalau siang hari gepeng sepertinya mulai mencium gerak gerik tim sehingga sulit di tangkap.

"Biasa memang siang hari, tapi itu kan sudah biasa. Makanya kita lakukan malam hari, ternyata memang ada yang ketangkap lagi," jelasnya.?

Sementara ?Kepala Badan (Kaban) Satpol PP, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa Tim Yustisi yang ikut dalam razia Selasa malam sebanyak 80 orang.

"Terdiri dari 40 anggota Satpol PP, 15 anggota kepolisian dan 25 anggota dari Dinsos," ujarnya.

Zulfahmi juga menyebut ini dilakukan dalam upaya penegakan peraturan daerah (perda) ketertiban. Makanya tidak akan pernah bosan-bosannya dilakukan demi terciptanya kota Pekanbaru menuju metropolitan madani.

 

Laporan : ver

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index