Ketua Fraksi PAN Sarankan Tunda Program PMB-RW Pemko Pekanbaru

Ketua Fraksi PAN Sarankan Tunda Program PMB-RW Pemko Pekanbaru
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA)- Pemko Pekanbaru sudah menyatakan bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW), sudah ada payung hukumnya. Namun kalangan dewan tetap mengagendakan hearing dengan Bappeda, terkait persoalan ini. Apalagi program ini tidak pernah dibahas anggota dewan yang lama.

"Kalau sudah ada payung hukumnya, itu bagus. Tapi kita lihat melompat, dari Permendagri langsung ke Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMB-RW Kota Pekanbaru. Seharusnya Perda tentang ini ada dulu, baru Perwako," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM kepada wartawan, Senin (9/3).

Menurut politisi PAN ini, yang namanya program menggunakan APBD, harusnya direncanakan dulu. Tidak boleh naik di tengah jalan atau bersifat gelondongan. Nofrizal menyebutkan, program ini mungkin seperti itu.

Seharusnya program ini diusulkan masyarakat atau melalui Musrenbang. Setelah itu baru dibahas bersama, sehingga ada perencanaan yang komprehensif. "Sekarang, kalau ditanya Pak RW itu bingung. Uang apa dan untuk apa. Itu yang kami temui dalam laporan warga. Makanya saya sarankan, program ini ditunda dulu," kata Nofrizal.

Politisi PAN ini sengaja menyarankan agar program ini ditunda dulu, karena berkaitan beberapa hal. Baik terkait tidak pernah dibahas di DPRD, maupun persoalan kekhawatiran dampak lainnya.

 

Laporan : don

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index