PU Ancam Akan laporkan PLN Pekanbaru ke Tim Yustisi

PU Ancam Akan laporkan PLN Pekanbaru ke Tim Yustisi
Terlihat pekerja yang sedang menggali untuk pemasangan kabel PLN di Jalan Sutomo

PEKANBARU (RA)- Sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum(PU) belum ada menerima dana ganti rugi perbaikan jalan dari penggalian kabel yang dilakukan PLN pada jalan Soetomo dan Tanjung datuk.

Kepala Dinas PU Bina Marga Azmi, mengaku kesal dengan sikap rekanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sampai saat ini belum memberikan dana ganti rugi perbaikan jalan akibat dari  penggalian kabel PLN di jalan Soetomo dan Tanjung datuk.

"Sesuai perjanjian, rekanan PLN harus membayarkan dana ganti rugi penggalian kepada kita. Namun hingga pekerjaan sudah berjalan pembayaran ganti rugi lahan galian itu belum dilakukan," ungkapnya, ketika ditemui diruang kerjanya.

Menurut Azmi, sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PLN. Disamping itu juga sudah melakukan teguran pertama kepada rekanan tersebut. Namun hingga kini pembayaran ganti rugi itu belum juga di bayarkan.

"Kita tidak tau apa alasan mereka tidak membayar ganti rugi, pasalnya dana ganti rugi ini tujuannya untuk melakukan perbaikan dipinggir jalan yang telah dirusak untuk pemasangan kabel listrik," jelasnya.

Dirinya juga mengancam kepada rekanan tersebut, jika tidak membayar dalam waktu tiga hari ini, maka pihaknya akan laporkan kepada tim yustisi untuk ditindak.‎

"Menjelang jumat ini kita deadline, jika tidak, maka akan kita lapor ke tim yustisi supaya melakukan penindakan hingga pencabutan izin," tutupnya.

 

Laporan : nti

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index