Bahas Ranperda Rusunawa dan Menara Telekomunikasi Pansus DPRD Pekanbaru Kunjungi DPRD Bandung

Bahas Ranperda Rusunawa dan Menara Telekomunikasi Pansus DPRD Pekanbaru Kunjungi DPRD Bandung
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril (kiri) dan Ketua Komisi C DPRD Bandung bertukar cindera mata

PEKANBARU (RA)- Guna mendapatkan masukan berkenaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rumah susun sewa (Rusunawa) dan Ranperda Telekomunikasi, dua panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru tersebut berkunjung ke kantor DPRD Kota Bandung, Selasa (16/12/2014).

Kedatangan dua pansus DPRD Kota Pekanbaru disambut baik pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung. Dalam rapat  bersama anggota pimpinan dan anggota pansus DPRD Kota Pekanbaru terungkap di Kota Bandung menggodok suatu ide dari Walikota dan Dewan untuk membangun apartemen rakyat yang bisa digunakan masa 60 tahun dipertuntukkan untuk rakyat menengah kebawah sebagai solusi mengatasi pemukiman kumuh.

"Untuk itu disarankan untuk membangun apartemen konsep rakyat. Inilah program kedepan Pemerintah Kota Bandung akan bangun apartremen rakyat yang konsepnya diserahkan ke pihak ketiga. DED sudah ada dan dibuat 5 lantai, lantai 6 untuk kelas menengah keatas," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung H Entang Suryaman SH.

"Dengan jumlah penduduk Kota Bandug mencapai 2,6 juta jiwa dengan areal Kota Bandung 17 ribu hektar, sangat tidak mungkinkan mengembangkan pembangunan terutama rusunawa yang ingin diketahui oleh DPRD Kota Pekanbaru," lanjut Entang menjelaskan.

Pertemuan bersama Komisi C DPRD Bandung juga hadir wakil ketua komisi Deden dan anggotanya Rendiana Awangga, Jhinson Panjaitan, dan Dede Hermansyah. Sedangkan di DPRD Kota Pekanbaru dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH didampingi Wakil Ketua DPRD Sondia Warman SH, Ketua Pansus Rusunawa Roni Amriel dan Ketua Pansus Tower Dian Sukheri, serta anggota rombongan pansus yang memadati ruang pertemuan tersebut.

Dalam rapat Entang juga mengaku di Bandung ini Rusunawa ada 4 blok dan proses pengelolaan belum jalan secara matang.

"Dari 4 blok yang ada, 3 blok belum diserahkan. Pengelolaan di Bandung masih oleh UPT dan dinas terkait.  Soal pungutan iuran sumbangan ke Pemko juga belum diatur," jelas Entang.

Ketua pansus Rusunawa Roni Amriel menyebutkan, Rusunawa yang dibahas DPRD Kota Pekanbaru berbeda dengan rusunawa yang ada di Kota Bandung, namun prinsipnya sama.

"Dengan apa yang didapatkan akan lebih gampang bagi kita meyadur apa yang dipaparkan oleh Komisi C Kota Bandung, namun sistemnya harus dicermati seperti apa rumusanya akan kita sesuaikan," pungkas Roni.

 

Laporan : nue/rik

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index