Hindari Quatrrick KPK

LE Pesan Plt Gubri Agar Tidak Ikutan Terlibat Korupsi

LE Pesan Plt Gubri Agar Tidak Ikutan Terlibat Korupsi
Anggota DPR RI asal Riau Lukman Edy

NASIONAL (RA)- Anggota DPR RI asal Riau Lukman Edy mengaku prihatin atas musibah yang menimpa tiga Gubernur Riau secara beruntun bermasalah hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain telah melukai rakyat Riau, korupsi sudah semestinya menjadi musuh rakyat, musuh agama dan musuh adat. Karena itu Lukman berpesan kepada Plt Gubernur Riau Andi Rachman untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau (Riau, red) tidak ingin menciptakan quatrrick (empat kali beruntun), pesan saya kepada Plt. Gubri agar tidak melakukan korupsi seperti yang dilakukan Gubernur Riau sebelumnya. Dia harus mensosialisasikan anti korupsi, jangan justru nanti ikut-ikutan korupsi," ujar Lukman Edy usai menjadi pembicara dalam dialog kenegaraan DPD RI akhir pekan lalu di Jakarta.

Menurut LE, Andi Rachman harus pro-aktif  mengkampanyekan anti korupsi, karena korupsi musuh rakyat, agama dan adat. Salah satu caranya adalah dengan membentuk Badan Anti Korupsi Daerah (BAKD) karena saat ini Riau sedang darurat korupsi, dimana para pemimpin telah menjadikan korupsi sebagai budaya.

BAKD ini akan menjadi mitra lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan RI yang bertugas mengkampanyekan anti korupsi, menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti laporan kasus korupsi ke aparat penegak hukum.

"Kita prihatin penangkapan Pak Annas (Gubernur Riau Annas Makmun, red). Riau sudah darurat korupsi, Riau diambang kehancuran. Korupsi sudah menjadi kultur, pemimpinnya sudah tidak malu-malu lagi korupsi," kata mantan calon Gubernur Riau tersebut.

Lebih jauh LE mengatakan tindakan korupsi yang selama ini dilakukan oleh para pemimpin Riau sudah menyebabkan kesengsaraan masyarakat Riau secara finansial dan kesejahteraan ekonomi. Akibat korupsi di Riau, telah mengurangi kesejahteraan rakyat di Riau lebih cepat. Setiap nilai Rp1juta yang dikorupsi, kata Lukman menyebabkan 3 Kepala Keluarga (KK) tidak memperoleh kesempatan atau akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi lebih baik.

"Keberadaan BAKD sangat diperlukan untuk memerangi korupsi yang sudah menjadi budaya," ujarnya.

LE mengatakan BAKD, tidak akan bertentangan dengan KPK, Polri atau Kejaksaan RI karena sifatnya hanya memberikan support atau dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Riau. Misalnya, melakukan pencegahan korupsi secara dini dengan melakukan sosialisasi anti korupsi di sekolah-sekolah.

Ditanya figure pimpinan BAKD, LE mengatakan Badan ini harus dipimpin oleh top manajemen Pemprov Riau, karena yang selama ini korupsi dan memiliki masalah hukum adalah Gubernur dan kepala daerah.

LE mengatakan BAKD ini dibentuk oleh Pemprov sebagai supporting penegak hukum dalam memberantas korupsi. Anggotanya bisa pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga adat, LSM atau pihak-pihak yang memiliki komitmen memberantas korupsi di Riau

"Ketua BAKD ini harus figure yang menyamai Ketua KPK Abraham Samad. masak di Riau tidak ada yang seperti Abraham Samad. Riau harus bersih dari korupsi," katanya.

Lukman pun sepakat dan mendukung jika ada pihak yang menginginkan secara sportif Annas Maamun mengundurkan diri sebagai Gubri. Pasalnya perbuatan mantan Bupati Rohil dua periode itu telah melanggar sumpah jabatan. Cepat atau lambat kata LE, Annas Maamun tetap akan diberhentikan sebagai Gubri ketika telah menjadi terdakwa.

"Saya hanya bisa menghimbau, dan kalau ada yang mendesak Annas Maamun mundur saya dukung. Jadi tersangka saja sudah dinonatifkan, lebih baik mundur dan tidak perlu menunggu jadi terdakwa karena nanti akan diberhentikan juga. Lebih baik Annas Makmun konsentrasi pada kasus hukumnya," ujar mantan Menteri PDT RI tersebut.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index