Pemko Pekanbaru Akan Evaluasi Pemberian Ijin Ritel Moderen

Pemko Pekanbaru Akan Evaluasi Pemberian Ijin Ritel Moderen
ilustrasi Ritel

PEKANBARU (RA)- Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi terhadap pembatasan penerbitan ijin bagi bisnis waralaba Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru yang di berlakukan selama ini.

Evaluasi ini seiring dengan kemajuan perekonomian wilayah dan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asia (MEA).

"Selama ini, kita tidak pernah memberlakukan moratorium, tetapi pembatasan," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (11/12).

Penutupan beberapa bisnis ritel beberapa waktu lalu, ujar wako lagi, bukan karena ada kebijakan moratorium, namun memang karena mereka tidak memiliki ijin untuk berusaha.

Diakui wako sejauh ini pihaknya masih memberikan pembatasan pembukaan ritel Alfamart dan Indomaret sesuai dengan kapasitas wilayah dan jumlah penduduk. "Kita masih berikan ijin masing-masing 100 saja," pungkasnya.

 

Laporan : ver

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index