Diduga Tahan Ijazah Pekerja

Komisi III Akan Panggil Managemen Hotel Benteng Pekanbaru

Komisi III Akan Panggil Managemen Hotel Benteng Pekanbaru
Hotel Benteng Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Lima pekerja Hotel Benteng mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru mengadukan bahwa hotel yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta tersebut telah menahan ijazah mereka. Komisi III yang menerima pengaduan tersebut, berjanji akan segera memanggil manajemen Hotel Benteng Pekanbaru.

"Kemarin mereka melapor, sebagai wakil rakyat kita terima dulu laporan ini dan segera kami bahas di komisi. Setelah itu agar kami juga dapat penjelasan dari managemen hotel dan Dinas Tenaga Kerja kami akan gelar hearing, nanti jadwalnya segera kami tentukan," ungkap Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, Jumat (5/12/2014).

Dikatakan politisi PDI-P ini, yang menjadi sorotan pihak DPRD adalah aturan tenaga kerja yang diterapkan di Hotel Benteng tersebut, dimana mewajibkan pekerja memberikan ijazah dan ditahan oleh hotel, bahkan ketika pekerja sudah berhenti ijazah belum bisa dikeluarkan.

"Aturan mana yang dipakai? Ini harus bisa dijelaskan oleh manajemen hotel. Termasuk seperti apa pengangkatan dari karyawan training ke kontrak sampai menjadi karyawan hotel," ungkapnya.

Kedatangan 5 mantan pekerja di Hotel Benteng mengadu ke DPRD siang Kamis kemarin. Kepada Anggota DPRD Jhon Romi Sinaga saat itu, pekerja mengaku dipecat dan ijazah ditahan. Untuk mengambil ijazah, pekerja ini diwajibkan membayarkan sejumlah uang.

Okky, salah satu mantan pekerja bersama empat orang temannya menyebutkan, bahwa hotel tempat mereka bekerja tidak menjalankan aturan Ketenagakerjaan sesuai undang-undang. Ini dibuktikan, masa training yang harusnya tiga bulan dibuat menjadi 12 bulan.

"Dalam surat perjanjian itu kami ditraining selama 12 bulan, perjanjian di atas materai itu merugikan kami," kata Okky kepada DPRD.

Permasalahan lain atas pemberhentian lima pekerja ini yakni saat itu ada seorang tamu membutuhkan jasa refleksi pijat atau message. Namun awalnya disebutkan hotel tidak menyediakan itu, tapi karena ingin memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada tamu, Okky pun membantu untuk mencarikan. Tapi oleh manajemen hotel itu dianggap pelanggaran.

"Manajemen menganggap bahwa hal itu fatal dan membuat image hotel jelek. Sementara kami melihat ada yang tidak pasangan suami istri masuk hotel juga. Padahal yang kami carikan itu adalah ibu-ibu," bebernya.

Okky juga mengatakan, Hotel Benteng menggaji pekerja dibawah UMK. Pekerja sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja namun tidak ditanggapi.

General Manager Benteng Hotel Arifin Chaidir, saat dikonfirmasi menyebutkan, apa yang dikadukan 5 mantan karyawannya itu tidak benar dan semua perjanjian yang dibuat sebelum bekerja atas kesepakatan bersama dibubuhkan di atas materai.

"Saya sudah koordinasikan dengan Disnaker, jika memang nanti ada hearing dengan DPRD saya siap untuk hadir dan membuka semuanya serta bukti-butki perjanjian itu, saya siap," katanya tegas.

 

Laporan : riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index