Bahas Menara BRK, DPRD Bakal Panggil Waskita Karya

Bahas Menara BRK, DPRD Bakal Panggil Waskita Karya
gedung bank riau kepri

PEKANBARU (RA)- Dewan Perwakilan Rakyat Riau (DPRD) Provinsi Riau, melalui Komisi C akan memanggil Waskita Karya terkait persoalan Menara Bank Riau Kepri yang hingga saat ini tak kunjung selesai.

Tujuan pemanggilan tersebut nantinya, Komisi C ingin mengetahui bentuk kontrak yang dilakukan Waskita Karya dengan Bank Riau Kepri.

"Akan kita jadwalkan di Banmus. Kalau bisa minggu depan sudah bisa bertemu," kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, di Gedung Lancang Kuning, Jalan Sudirman.

Seperti diketahui, masih ada beberapa item yang harus segera diselesaikan oleh Waskita Karya.

Misalnya, pemasangan mesin Air Condisioner (AC) yang dibangun di basemen gedung dan akan dipindahkan ke luar.

"Tujuan kita memanggil mereka nantinya untuk melihat kontrak yang sebenarnya. Seperti apa besteknya. Apakah, memang diletakan di basmen AC tersebut," katanya.

Anggota Komisi C yang memang merupakan anggota DPRD Riau baru, ingin melihat dimana letak kesalahan yang terjadi.

"Waskita memasang AC ini kan di basemen. Kita mau lihat besteknya, apakah sudah benar yang dilakukan. Kalau memang besteknya peletakan AC itu di basemen, artinya yang salah adalah konsultan perencanaan. Maka perlu tanggung jawab konsultan perencanaan tersebut," paparnya.

Sementara itu, mengenai keinginan Pemerintah Provinsi Riau yang meminta dan mendesak Waskita menyelesaikan menara BRK tersebut hingga akhir Desember, Komisi C sangat mendukung.

"Ya, keinginan kita memang Desember ini selesai. Sehingga awal bulan memang semuanya sudah ready," jelas anggota dewan daerah pemilihan Indragiri Hulu - Kuantan Singingi ini.

Menurutnya, gedung tersebut harus segera ditempati. Mengingat gedung Bank Riau yang lama sudah tidak maksimal lagi melakukan pelayanan. "Hasil kunjungan kami memang harus segera pindah. Karena pelayanan di sana tidak maksimal lagi," jelasnya.
 

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index