Firdaus: Mobdin Pimpinan DPRD Sangat Dibutuhkan

Firdaus: Mobdin Pimpinan DPRD Sangat Dibutuhkan
Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU (RA)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menuntaskan proses lelang pengadaan mobil dinas bagi empat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan satu unit untuk Sekretaris DPRD Pekanbaru.

Proses lelang pengadaan empat unit mobil jenis Toyota Harrier Premium dan Toyota Harrier Advanced 2000 cc dimulai sejak tanggal 10 November 2014 dan diumumkan secara terbuka di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru. Untuk pemenang lelang mobil dinas tersebut yakni CV Kana Komputindo yang berada di Jalan Singgalang No. 9 Semarang.
 
Adapun keempat pimpinan definitif DPRD Kota Pekanbaru yakni Sahril dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ketua, Sigit Yuwono dari Partai Demokrat Wakil Ketua, Rustam Panjaitan dari PDI Perjuangan Wakil Ketua, dan Sondia Warman dari Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian Sekretaris DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani.
 
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Pekanbaru sangat diperlukan untuk menunjang kinerja selama lima tahun.
 
"Mobil dinas untuk pimpinan DPRD, saya akui memang sangat dibutuhkan. Kalau tidak dibelikan mobilnya, gimana mereka mau bekerja. Secara tidak langsung, memang ada pimpinan yang sudah memiliki mobil pribadi, tetapi ada juga yang tidak," kata Firdaus, di Kantor Walikota Pekanbaru.
 
Disebutkan Firdaus, berkaitan dengan pengadaan mobil operasional pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, hanya lima unit mobil operasional yang dianggarakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
 
"Saya tekankan kepada KPA yakni Sekwan untuk membeli mobil operasional sesuai dengan kebutuhan dan standar. Bukan dari merk nya, karena mobil operasional harus memiliki efisiensi, namun bukan berarti diterjemahkan secara kaku," ungkap Walikota.
 
Diakui Walikota, sebagai pimpinan kepala daerah, mobil operasional bagi pejabat daerah seperti Bupati dan Walikota mesti memiliki mobil dinas yang kuat. "Saya sangat mendukung sekali kalau kepala daerah memiliki mobil dinas yang kuat. Silahkan untuk pimpinan DPRD Pekanbaru untuk menggunakan mobil yang baru," jelasnya.
 
Lebih jauh dikatakan Wako, untuk anggota DPRD yang baru duduk menjadi anggota dewan Pemko Pekanbaru belum bisa mengganggarkannya. Namun, untuk tahun 2015, Walikota Pekanbaru berjanji akan secepatnya melakukan pembahasan terkait dengan pengadaan mobil dinas operasional baru.
 
"Bagi anggota dewan yang belum menggunakan mobil baru, saya minta untuk bersabar dulu. Tahun kemarin belum sempat kami menganggarkannya," terang Wako.
 
Untuk diketahui, pengadaan mobil dinas operasional bagi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru akan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sebesar Rp 5.367.500.000.
 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index