Jadi Tempat Asusila, Rumah Kos Perlu Aturan Pemko

Jadi Tempat Asusila, Rumah Kos Perlu Aturan Pemko
Wahyudianto

PEKANBARU (RA) - Terkait banyaknya persoalan di rumah kos, mulai dari penyimpanan istri muda, tempat selingkuhan ataupun sebagai tempat eksekusi perempuan malam dan lainnya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menilai rumah kos sudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu perlu dicarikan solusi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak terjadi penyelewengan fungsi rumah kos tersebut seperti mencuatnya kasus dua oknum Jaksa yang menjadikan rumah kos sebagai lokasi pelecehan asusila.

"Kita harap Pemko bisa membuatkan peraturan yang mengatur soal rumah sewa ini. Jadi rumah sewa ini kalau untuk orang banyak ada aturan main yang harus dibuat dan harus dijalankan oleh penyewa. Jadi tidak akan ada lagi persoalan yang memalukan jika ada aturan jelas yang mengaturnya," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto, Senin (30/7).

Karena Pekanbaru tidak ada peraturan jelas soal rumah kos, maka diminta kepada Pemko segera membuatkan aturan yang jelas terhadap rumah kos tersebut.

"Sudah seharusnya aturan itu dibuat duluan, dan baru ada yan mengawasinya. Sepanjang tidak ada aturan, maka terjadilah penyalahgunaan tempat-tempat kost oleh orang yang tidak bertanggung jawab secara terus menerus. Artinya Pemko harus buat aturan tersebut secepatnya," tuturnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index