Polisi Temukan 25 Gram Sabu dari Tangan Syaef

Polisi Temukan 25 Gram Sabu dari Tangan Syaef
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Aparat kepolisian menemukan 25 gram sabu-sabu dari tangan, Syaefudin (43) warga Perumahan Bumi Tangor, Tenayan Raya.

Barang bukti ditemukan dalam bungkusan plastik di kantong celana sebelah kiri tersangka. Saat ini polisi masih memburu, Rh yang diduga bandar narkoba.

"Kita sudah amankan tersangka, Syaefudin. Menurutnya, barang itu berasal dari Rh rekan tersangka," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK kepada wartawan, Senin (20/10) siang.

Menurut Hicca, pengungkapan kasus ini atas adanya informasi yang diberikan masyarakat. Polisi yang menerima kabar itu kemudian melakukan penyelidikan dilapangan.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di Jalan Utama, Rejosari, kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (18/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat diamankan tersangka tidak memberi perlawanan. Hasil penggeledahan ditemukan 25 gram kristal bening yang diduga sabu-sabu. Ketika itu juga tersangka dibawa polisi untuk dimintai keterangan.
 

Laporan : romg
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index