Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH

Nama Pimpinan Defenitif DPRD Pekanbaru Sudah Ditetapkan

Nama Pimpinan Defenitif DPRD Pekanbaru Sudah Ditetapkan
empat pimpinan DPRD Pekanbaru foto bersama usai paripurna

PEKANBARU (RA)- DPRD Kota Pekanbaru telah menetapkan nama-nama pimpinan defenitif. Empat nama unsur pimpinan sudah ditetapkan dan ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/10/2014).

Posisi Ketua DPRD Kota Pekanbaru ditunjuk Sahril SH oleh partainya (Golkar) sebagai partai pemenang pemilu. Kemudian Wakil Ketua I Sigit Yuwono (Demokrat), Wakil Ketua II Rustam Panjaitan (PDI-P) dan Wakil Ketua III Sondia Warman SH (PAN).

Rapat penetapan ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Roni Amriel SH didampingi Wakil Ketua sementara Sigit Yuwono. Setelah nama-nama pimpinan defenitif dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani, maka surat penetapan tersebut ditandatangani oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Kemudian, surat nama-nama pimpinan defenitif ini diserahkan ke Gubernur Riau melalui Walikota Pekanbaru, sembari menunggu surat tersebut disetujui Gubernur, maka DPRD menyelesaikan tugas-tugasnya yakni pembahasan tata tertib dan kode etik Anggota DPRD.

"Kita tandatangani surat untuk menetapkan pimpinan defenitif yang sudah kita tetapkan tadi, sambil menunggu surat gubernur kita selesaikan paripurna laporan pansus tatib dan kode etik. Ini harus kita selesaikan sebelum pengukuhan sumpah pimpinan defenitif," ungkap Roni, kepada wartawan usai paripurna.

Karena, kata Roni, sebelum pimpinan defenitif dilantik nantinya, maka tugas pimpinan sementara harus selesai yakni merampungkan tata tertib dan kode etik Anggota Dewan ini.

"Target kita Insya Allah akhir bulan ini paripurna pengukuhan sudah terlaksana. Harusnya memang minggu ini diparipurnakan, tapi karena ada satu parpol kemarin yang terlambat memasukkan nama, maka jadi terkendala dan itu konsekwensinya memang," ujar Roni lagi.

Atas telah ditetapkannya nama pimpinan defenitif ini, maka selesai pula satu pekerjaan berat pimpinan sementara. Karena sebelumnya pimpinan sementara sudah membentuk fraksi, dan sudah mulai proses pembentukan pansus tatib dan kode etik, kemudian pekerjaan yang ketiga yang paling berat yakni menetapkan nama pimpinan defenitif karena adanya lobi-lobi politik di sana.

Sahril SH, yang ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru, kepada wartawan mengatakan bahwa setelah turun surat dari gubernur nantinya, maka hal yang pertama sekali dikerjakannya bersama pimpinan lain dan anggota DPRD adalah sesegera mungkin membentuk alat kelengkapan DPRD Kota Pekanbaru.

"Karena tanpa alat kelengkapan ini, kita tidak bisa bekerja. DPRD hanya bisa bekerja setelah sudah ada terbentuknya alat kelengkapan," ujar Sahril.

Disinggung mengenai kondisi anggota DPRD yang baru saat ini, apakah tidak rawan akan terjadinya perpecahan di internal DPRD, Sahril menyebut bahwa di DPRD Kota Pekanbaru tetap kompak untuk memperjuangkan rakyat.

"Kita menjalankan sesuai dengan aturan dan memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat, perbedaan itu bukan untuk memecah belah, yang penting tak keluar dari apa yang diinginkan masyarakat, DPRD ini dipilih oleh masyarakat dan tugasnya untuk merealisasikan apa yang diinginkan masyarakat," sebut Sahril lagi.

Setelah ditetapkan empat nama unsur pimpinan DPRD ini, para Anggota dan pejabat Pemko Pekanbaru memberikan ucapan selamat dan foto bersama pimpian DPRD yang akan mengemban amanah rakyat selama lima tahun kedepan.
 

Laporan : riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index