BPT Telah Turunkan Tim Pantau Izin Restoran

PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru, Dorman Djohan mengaku saat ini pihaknya sudah mulai turun ke lapangan guna memantau keberadaan rumah makan dan restoran serta kedai makanan lainnya yang tetap buka selama Bulan Ramadhan tanpa ada izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kita telah melakukan pengawasan dengan lagsung turun ke lapangan. Inilah usaha kita untuk menindklanjuti SK Wako dan himbauan kepada pejabat mengawasi tempat hiburan agar bekerja secara profesional," ungkap Dorman ketika ditemui usai ia melaksanakan rapat di Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat (27/7).

Rapat yang dilaksanakan Plt BPT bersama tim yustisi ini guna menetapkan jadwal untuk melakukan eksekusi rumah makan dan restoran di lapangan. Akan tetapi, untuk jadwal tersebut, tentunya tidak bisa dipublikasikan, yang jelas dikatakan Dorman, tim pemantauan tersebut terdiri dari berbagai unsur, sehingga penjagaan terhadap rumah makan dan restoran yang ada di Kota Pekanbaru tahun ini sangat ketat.

"Kita tadi rapat dalam menjadwalkn peninjauan. Kita tadi mendapat laporan dari Satpol PP bahwa ada puluhan rumah makan dan restoran tanpa izin tapi tetap buka di bulan puasa. Tapi, karena mereka ini belum lengkap turun, seharusnya bersama Polres, termasuk MUI, Kemenag, KKUB, melakukan pantauan dan awasi trhadap Perwako yang ada," kata Dorman.

Ia juga menambahkan, untuk tindakan tegas bagi pengusaha yang membandel, dirinya tak bisa melakukan pencabutan izin serta merta, karena perlu mempelajari mekanisme hukum dan aturan yang ada.

"Cabut izin itu kan tindakan terakhir kita, sebelumnya masih banyak langkah yang bisa kita lakukan, seperti menyuruh mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi kalai memang telah terjadi berkali-kali, baru bisa kita beri sanksi tegas," tuturnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index