14 Lembaga Penyiaran di Riau Dibahas di Kemenkominfo

14 Lembaga Penyiaran di Riau Dibahas di Kemenkominfo
Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal.

RIAU (RA)- 14 lembaga penyiaran di Riau, Senin (28/9), dibahas dalam forum Pra Forum Rapat Bersama (Pra FRB) antara Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Bandung. Pembahasan ini sebagai langkah untuk proses perizinan lembaga penyiaran tersebut.

Adapun 14 lembaga penyiaran itu adalah Indah FM Dumai, Cakra FM Rohul, Fresh FM Pekanbaru, Radio Komunitas Ar Rahman Dumai, Dupe TV Dumai, Inspira TV Pekanbaru, Puti Vision Pekanbaru, Asia Vision Pasir Penyu, UB TV Ujung Batu, Siak TV Kabel, STV Selatpanjang, Rohil Vision, Siak Vision, PWI Riau Televisi.

"Dalam Pra FRB, kita akan teliti kelengkapan persyaratan para pemohon izin penyelenggaraan penyiaran ini. Jika sudah lengkap, kita akan teruskan dalam FRB selanjutnya," kata Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal.

Dijelaskan Alnofrizal, hasil Pra FRB ini akan disampaikan kepada lembaga penyiaran untuk dilengkapi kekurangan persyaratan yang ada.

"Kalau ingin proses izinnya lancar, kita berharap pemohon segera melengkapi kekurangan syarat yang ada," singkatnya.

Hadir pada Pra FRB tersebut Ketua KPID Riau Zainul Ikhwan, komisioner KPID Riau Khery Sudeska, Kepala Balai Monitoring Pekanbaru Sunarto, komisioner KPI Azimah Subagyo dan Amiruddin, serta dari Kemenkominfo.
 

Laporan : Jef

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index