*Diskusi Tatib Anggota Dewan

DPRD Tanah Datar Kunjungi DPRD Pekanbaru

DPRD Tanah Datar Kunjungi DPRD Pekanbaru
Dua Unsur Pimpinan DPRD Tanah Datar dan DPRD Pekanbaru Saling Bertukar Cendra Mata usai pertemua

PEKANBARU (RA)-  Rabu (24/9/2014) DPRD Kota Pekanbaru mendapatkan kunjungan panitia khusus tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan 19 anggota pansus ini disambut langsung Ketua DPRD Sementara Kota Pekanbaru Roni Amriel SH.

Ketua DPRD Tanah Datar Zuldafri Darma, yang menjadi ketua rombongan, usai pertemuan mengatakan, bahwa tujuan pansus berkunjung ke Kota Pekanbaru guna sharing dan bertukar pikiran dalam hal menyusun tata tertib (tatib) Anggota DPRD. Karena diketahui, DPRD Kota Pekanbaru saat ini juga tengah menyusun tatib tersebut.

"Kami dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar yang tergabung dalam pansus tatib DPRD, mmbahas tatib yang akan menjadi pijakan payung hukum di DPRD Tanah Datar. Memang telah dibahas di internal pansus, namun masih ada perdebatan makanya kita lakukan kunker ke sini," jelasnya.

Setelah melakukan diskusi dengan DPRD Kota Pekanbaru, menurut Zuldafri, sudah ada penerangan dan pemikiran baru yang akan dibawanya ke legislatif Tanah Datar untuk dirembukkan lagi melalui internal pansus dan pemerintah daerah.

"Tadi kita sharing mengenai pedoman kita Undang-Undang nomor 17 tahun 2010. Alhamdulillah, kita mendapatkan suatu pencerahan, dan nanti akan kita tindak lanjuti bersama di Tanah Datar," sebut politisi Partai Golkar ini.

Ada 15 Anggota DPRD Tanah Datar ditambah 4 orang dari sekretariat, yang hadir dalam kunjungan tersebut. Di ujung acara, kedua pimpinan DPRD saling berbagi cindera mata.

Ketua DPRD Sementara Kota Pekanbaru Roni Amriel, mengatakan bahwa pertemuan tersebut juga bermanfaat bagi DPRD Kota Pekanbaru yang kini tengah menyusun tatib dewan.

"Ya banyak juga informasi yang kita dapat dan dijadikan pembanding. Tadi kita diskusi mengenai tata tertib, terutama terkait dengan pemberlakuan priodeisasi tatib, bahwa tatib tidak tergantung priodeisasi namun tergantung pada peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah, berubah peraturan maka berubah juga tatib," pungkasnya

 

Laporan : Rik

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index