DPRD dan Pemko Sudah Sepakat

Ada 5 Kecamatan di Pekanbaru yang Perlu Dimekarkan

Ada 5 Kecamatan di Pekanbaru yang Perlu Dimekarkan
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Peningkatan jumlah penduduk Kota Pekanbaru membuat kondisi beberapa daerah padat dan perlu dilakukan pemekaran. Setidaknya saat ini ada lima kecamatan yang perlu dimekarkan, yakni Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Tenayan Raya, Payung Sekaki, dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra, yang membidangi pemerintahan, mengungkapkan, bahwa wacana pemekaran Kota Pekanbaru sudah dibicarakan antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Memang kita sudah membicarakan persoalan pemekaran ini dengan tim pemekaran yakni Hadi Swaska. Ada beberapa kecamatan yang akan dimekarkan, Tenayan Raya, Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai, dan Rumbai Pesisir. Adapun tujuan pemekaran dari beberapa kecamatan ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat," ungkap Yose, Kamis (27/8/2014).

Menurut politisi Partai Golkar ini, dari lima kecamatan yang perlu dimekarkan itu, satu kecamatan yang urgen dan perlu digesa yakni Kecamatan Tampan. "Sebab, jumlah penduduknya sudah hampir 200 ribu jiwa, bahkan dengan jumlah penduduk sebanyak ini sudah bisa menjadi kota maupun kabupaten," tuturnya.

Saat rapat dengan Pemko, sebut Yose lagi, bahwa yang perlu dimekarkan terlebih dahulu yakni kelurahan yang ada di kecamatan yang akan dimekarkan tersebut. Setelah kelurahan berhasil dimekarkan, barulah beranjak ke arah pemekaran kecamatan, bahkan nantinya bisa jadi berbicara untuk memekarkan kota.

"Tujuannya adalah untuk mengatasipasi lambannya masalah pelayanan masyarakat," ungkap Yose.

Dikatakan Yose, pemekaran ini sudah bisa dimulai. Sebab, di dalam APBD 2015 kemarin, DPRD bersama Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan untuk pemekaran ini. "Pada 2016 realisasi pemekaran sudah diputuskan," harapnya. (riki)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index