Kabansatpol PP Ancam Oknum PNS Pembaking Izin Tempat Usaha

Kabansatpol PP Ancam Oknum PNS Pembaking Izin Tempat Usaha
Plt Kakan Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Maraknya tempat usaha yang ditutup beberapa minggu ini karena terbukti tidak punya izin, seperti SPA dan ritel akibat disalahgunakan izinnya, berbagai upaya dilakukan pengusaha hingga mencari-cari celah untuk "bermain" dengan orang dalam lingkungan Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru.

Isu upaya untuk mempertahankan tempat usaha tanpa izin dengan memanfaatkan oknum orang dalam ini diperingatkan keras oleh Plt Kaban Satpol PP, Azharisman Rozie, Rabu (27/8/2014).

Katanya, jangan ada PNS yang mencoba-coba untuk bermain dengan kebijakan pemerintah. Karena sanksinya akan berat jika ketahuan dan terbukti hingga ke tingkat pemecatan.

"Saya belum ada terima laporan resmi terkait oknum PNS yang memberikan jaminan atau back-up terhadap izin tempat usaha yang kita segel atau tutup. Tetapi jika benar ada silahkan laporkan dengan bukti-bukti," ujar Rozie.

Menurut Rozie, jika terbukti ada oknum PNS atau pejabat, dirinya akan usut sampai tuntas siapa orangnya dan bukti-buktinya. Saksinya bisa penundaan kenaikan jabatan, kalau yang memiliki jabatan diturunkan.

"Yang terbukti kalau dia ada jabatan akan dinonjobkan, kalau dia belum ada jabatan akan ada penundaan jabatan," tegasnya. (ver)

Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index