Dewan Minta PNS Dites Urine Secara Rutin

Dewan Minta PNS Dites Urine Secara Rutin
Kamaruzaman SH. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Untuk menciptakan lingkungan pemerintah yang bersih, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH, menghimbau kepada Walikota untuk memerintahkan bawahannya dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) untuk melakukan tes urine kepada seluruh jajaran instansi PNS yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru secara rutin.

"Sejak dua tahun yang lalu, tes urine ini sudah saya bunyikan. Siapapun orangnya lakukan tes urine secara acak. Jadi, lakukan perencanaan secara diam-diam, katakanlah oleh dinas terkait misalnya, supaya nanti ketahuan siapa pengguna narkoba di lingkungan PNS Pekanbaru, lakukan secara rutin," kata Kamaruzaman, Rabu (27/8/2014).

Bahkan, politisi Partai Demokrat ini dengan terang-terangan menyebutkan bahwa di lingkungan Satpol PP saja, ada dugaan PNS yang terindikasi pengguna narkoba. "Jangan jauh-jauhlah, Satpol PP saja ada banyak yang pakai narkoba," ungkapnya.

Agar tidak terjadinya pemalsuan sample urine oleh PNS, Kamaruzaman meminta agar nantinya tes diawasi secara ketat. "Bisa saja PNS itu nantinya memakai urine dari temannya agar lolos. Makanya uji laboratorium juga harus dilihat," ungkap Kamaruzaman.

Namun, apabila dari tes tersebut ada PNS yang terbukti penguna narkoba aktif, Kamaruzaman meminta agar Sekdako memberi hukuman yang seberat-beratnya. "Dari tes yang dilakukan dan ada yang terbukti, Sekda harus hukum supaya ada efek jera. Soalnya ini tindakan yang tidak baik dan tidak bagus dijadikan contoh. PNS itu pengayom masyarakat," ujar Kamaruzaman.

Ditanya soal sanksi hingga pemecatan, bila ada yang terbukti, Kamaruzaman menyerahkan hal tersebut kepada pihak terkait. "Untuk sanksi itu ada pada instansi. Dilihat dari kesalahan yang dilakukan. Bisasanya, kalau kesalahannya fatal sanksi bisa sampai ke pemecatan," terangnya.

Belum lama ini, salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, ditangkap satuan Narkoba Polresta Pekanbaru di Jalan Harapan, Minggu (20/4/14).

PNS berinisial MF (31) yang bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kecamatan Senapelan terbukti tertangkap tangan menyembunyikan 0,3 gram paket sabu-sabu senilai Rp400 ribu dan terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Selain itu, dari data yang didapatkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan per Agustus 2014, beberapa orang oknum PNS tercatat sedang melakukan Rehabilitasi Narkoba. (riki)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index