Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tantangan Jokowi-JK

Tantangan Jokowi-JK
Ahmad Syafii Maarif. FOTO: rol

RIAUAKTUAL.COM - Tidak seluruhnya salah, jika ada pendapat yang mengatakan bahwa gerakan reformasi telah lama mati suri atau telah layu pada kuncupnya. Moto utamanya sebagai kekuatan anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) memang telah menjadi ejekan dan cibiran publik karena ketiga penyakit kronis itu belum menampakkan tanda-tanda kesembuhan, bahkan keadaannya semakin parah.

Korupsi ibarat orang kecanduan narkoba, pesertanya semakin banyak, hampir pada semua lini kehidupan bangsa dan negara, termasuk di dalamnya lembaga DPR/DPRD dengan wajah yang kusam akibat beban dosa dan dusta. Kolusi tetap saja mewabah hampir tanpa kendali. Nepotisme dalam politik telah melahirkan generasi dinastik dan penyusu, ditopang oleh bantuan dan pengaruh orang tuanya atau famili dekatnya untuk merebut sebuah posisi kekuasaan.

Dengan demikian, pada tiga ranah itu Indonesia masih perlu menegakkan bendera setengah tiang tanda berkabung meratapi kegagalan negara dalam tugas memberantas penyakit itu. Di era reformasi yang telah berlangsung selama 16 tahun, virus KKN semakin sulit dibendung sehingga hampir seluruh tubuh bangsa ini merasakan sakitnya akibat serangan virus yang dapat mematikan harapan itu.

Di beberapa daerah, ada tontonan politik yang menjengkelkan: jabatan bupati telah digilirkan kepada bini atau anak, tentu dengan permainan uang, demi meraih suara dari rakyat miskin yang jumlahnya sangat besar. Segmen yang tersudutkan oleh pola pembangunan ini tentu amat memerlukan uang, demi kelangsungan hidupnya yang sarat dengan serbaketidakpastian.

Untuk meluruskan kembali moto gerakan reformasi kepada rel yang benar adalah di antara tugas utama pemerintahan Jokowi-JK ke depan. Gejala Jokowi sungguh menarik untuk dicatat. Megawati Soekarnoputri telah memberi mandat kepadanya untuk menjadi calon presiden Indonesia ketujuh dan ternyata kemudian terpilih.

Padahal, Jokowi bukanlah tokoh sentral dalam lingkungan PDIP dan bukan juga titisan trah Bung Karno. Maka adalah wajar jika dalam tubuh partai ini telah terjadi gejolak internal dalam proses pencapresan Jokowi ini. Di sinilah sikap kenegarawanan Megawati patut dipuji. Dia berhasil meredam gejolak itu sehingga pencalonan Jokowi berhasil mengatasi rintangan yang tidak selalu mudah itu.

Kembali ke masalah gerakan reformasi. Karena kritik yang datang bertubi-tubi, orang sering melupakan kreasi besar gerakan reformasi: terbentuknya tiga lembaga penting berupa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Yudisial (KY). Jika ditanyakan lembaga mana yang paling ditakuti, tentu kur jawaban akan bersuara serentak: KPK.

Tetapi, dua lembaga lain tidak kurang strategisnya. PPATK-lah yang banyak memberikan sumber data kepada KPK yang memang punya hak konstitusional untuk melacak aliran uang yang bergerak dari satu kutub ke kutub yang lain.

Di depan PPATK, tidak ada orang yang mampu berdusta tentang dana yang mengalir atau dialirkan kepadanya. Kata sebuah sumber yang sangat dapat dipercaya yang disampaikan langsung kepada saya, kepala PPATK yang sekarang, seorang mantan jaksa Muhammad Yusuf, adalah “malaikat” yang menjelma dalam bentuk manusia dalam arti kejujuran dan integritas moral.

Menurut sumber itu, sekiranya jabatan jaksa agung diamanahkan kepada Muhammad Yusuf ini, maka lembaga kejaksaan akan sangat berwibawa dan dicintai, apalagi jika kapolrinya juga seorang petarung sejati untuk menegakkan hukum. Tuan dan puan tentu akan menangis bahagia sekiranya kerja sinergis dapat dibina dan dijalin dengan rapi antara KPK, Kejaksaan, PPATK, dan Kapolri. Tantangan pada jurusan ini sedang menanti jawaban positif dan berani dari Jokowi-JK setelah dilantik pada Oktober 2014.

Lembaga KY jangan pula dipandang sebelah mata. Pemerintah Jokowi-JK mesti memperkuat lembaga ini agar kantor barunya yang mewah di kawasan Kramat dapat difungsikan secara efektif dan maksimal dengan para komisionernya yang berani dan tahan banting untuk memilih calon-calon hakim agung dan mengawasi dengan ketat kelakuan para hakim yang sebagian masih saja bermental lama yang sering melanggar sumpahnya sebagai hakim negara. Saya percaya, sesuai dengan janji-janji selama kampanye pilpres, Jokowi-JK akan bergerak cepat ke arah perbaikan proses penegakan hukum ini.

Tantangan lain masih sangat banyak yang menyangkut masalah pertanian, perpajakan, lingkungan, dan kelautan, yang tidak perlu saya tambahkan di sini. Tim Jokowi-JK telah mendaftar semuanya itu yang akan diagendakan ke depan untuk diprioritaskan oleh kabinet yang segera akan dibentuk.

Harapan saya kepada Jokowi-JK: perhatikan baik-baik bangsa dan negara besar ini melalui pandangan yang tajam, kondisinya sudah terlalu lama telantar, khususnya masyarakat miskin yang belum mendapat keadilan sejak kemerdekaan yang dinyatakan 69 tahun yang lalu! ***

Editor: Riki
Sumber: Republika

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index