Besok Hari Pertama Sekolah

Dewan Himbau Guru tak Tambah Libur Lebaran

Dewan Himbau Guru tak Tambah Libur Lebaran
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmad MPd. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Besok pagi, Senin (11/8/2014), libur sekolah selesai dan anak-anak akan masuk sekolah memulai aktifitas belajar mengajar. Untuk kelancaran proses belajar mengajar, para guru dihimbau untuk tidak menambah waktu libur.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmad MPd, menghimbau agar para guru mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Mengingat libur panjang lebaran dan akhir semester telah begitu lama, maka para guru diminta tidak menambahnya yang akan berimbas kepada terganggunya proses belajar mengajar di sekolah.

"Kita minta jangan ditambah lagi liburan, kan sudah cukup lama itu, labih tiga minggu. Ini demi lancarnya proses belajar mengajar, mengingat saat ini kita kekurangan guru, kalau tak masuk satu guru, tentu sangat berpengaruh," ungkap Ade, Ahad (10/8/2014).

Politisi PAN ini juga meminta Disdik Pekanbaru menurunkan tim pengawas ke sekolah-sekolah untuk mengawasi secara ketat hari pertama masuk sekolah ini. Jika ada guru yang menambah libur, maka Ade meminta ada sanksi tegas dari dinas.

"Sehingga nanti hari pertama sekolah tidak diwarnai denga adanya kelas yang tak ada guru karena gurunya masih lebaran," sindir Ade.

Didik Kota Pekanbaru sejak jauh hari juga telah meminta agar guru tidak memperpanjang waktu libur pasca lebaran Idul Fitri. Seluruh guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah lebaran wajib masuk seperti biasa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pelanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA, mengatakan, tenaga pendidik yang tidak masuk pada hari pertama sekolah besok berarti guru yang bersangkutan sudah melanggar kedisiplinan sebagai seorang pegawai. Untuk itu Dinas Pendidikan akan melalui pengawainya akan mencatat dan melakukan sidak langsung ke sekolah-sekolah.

"Apabila kedapatan ada guru yang tidak masuk tanpa ada alasan atau berita yang jelas, maka guru tersebut akan dilaporkan ke BKD Kota Pekanbaru untuk ditindak tegas oleh pihak BKD. Sanksi tegas yang akan diberikan kepada guru bersangkutan akan kita serahkan kepada pihak BKD. Demikian pula bagi guru yang berada di bawah naungan yayasan agar diberikan tindakan tegas oleh pihak yayasan," ungkap Zulfadil. (riki)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index