Atasi Banjir tak Cukup Dengan Drainase

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Ruko tak Miliki Sumur Resapan

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Ruko tak Miliki Sumur Resapan
Sigit Yuwono. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Banyaknya bangunan rumah toko yang tidak memiliki sumur resapan yang berdiri di Kota Pekanbaru, menjadi perhatian kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Sebab, dalam izin mendirikan bangunan sudah dibunyikan agar setiap bangunan harus memiliki sumur resapan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, menyayangkan banyaknya ruko yang berdiri di Kota Pekanbaru yang tidak memiliki sumur resapan namun tidak mendapatkan sanksi dari pemerintah. Padahal, pemilik bangunan jelas telah melanggar perizinan.

"Terapkan sanksi bagi bangunan yang tak ada dilengkapi sumur resapan. Aturan itu harus diperketat dan dijalankan," ungkap Sigit, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (6/8/2014).

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, jika pemerintah hanya berkutat untuk membangun drainase, maka langkah untuk mengatasi bencana banjir yang selalu terjadi di Kota Pekanbaru tiap tahunnya tak akan bisa terealsiasi.

"Percuma bikin drainase bagus-bagus, karena yang penting itu adalah penampungan sementara di setiap bangunan yaitu sumur resapan. Kita dapat data rata-rata bangunan toko ini tak ada sumur resapan, perda kita itu gak jalan," ulasnya.

Sigit menghimbau kepada masyarakat yang ingin membangun di Kota Pekanbaru, agar melengkapi dan menjalankan aturan yang ada. Sehingga tak perlu terjadi konflik dengan pemerintah ketika adanya aturan yang dilanggar.

"Kita harapkan kerjasamanya, sehingga tercipta kota kita yang aman dan nyaman. Karena bencana banjir terjadi karena kita juga dan untuk mengantisipasinya butuh kerjasama kita juga," pungkasnya. (riki)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index