Aduh..Di Pekanbaru Program Wajib e-KTP Belum Maksimal

Aduh..Di Pekanbaru Program Wajib e-KTP Belum Maksimal
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa memberlakukan program wajib e-KTP bagi seluruh penduduk di Pekanbaru. Pasalnya, proses percetakan yang dilaksanakan di Pusat, membuat Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya bisa menunggu hasil dari Pusat.

Sebelumnya, Pemko telah menetapkan target seluruh masyarakat Pekanbaru yang cukup umur telah memiliki e-KTP pada 1 Januari 2014. Namun akibat terhambatnya penyaluran e-KTP dari Pusat, Pemko mengundur tenggat program ini hingga tanggal 31 Desember 2014.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa proses penyaluran e-KTP di Pekanbaru masih tetap menggunakan cara lama, yakni melakukan proses perekaman di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kecamatan, lalu dikirim data ke Pusat. Selanjutnya Disdukcapil hanya menunggu hasil dari Pusat dan barulah yang telah selesai didistribusikan ke masyarakat melalui UPTD.

"Kami di sini sifatnya menunggu hasil dari Pusat, karena percetakan dilakukan di Pusat, tidak di Daerah. Untuk itu kita minta masyarakat untuk bersabar," ujar Baharuddin pada Rabu (6/8/2014).

Baharuddin menjelaskan bahwa untuk saat ini program wajib e-KTP sudah diundur hingga akhir Desember 2014. Untuk itu, hingga e-KTP milik masyarakat selesai, KTP Siak atau non elektronik masih berlaku untuk digunakan.

"Penggunaan KTP Siak atau non elektronil ini masih bisa digunakan oleh masyarakat hingga 31 Desember nanti," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai kapan reliasasi pemindahan pelimpahan pencetakan e-KTP di Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa hal itu tergantung kepada Pemerintah Pusat. "Jika percetakan sudah dilakukan oleh Daerah, maka penyaluran e-KTP akan lebih mudah. Namun kapannya kita masih belum tahu lagi," kata Baharuddin. (ver)

Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index