Meski Mau Dipindah, Kantor Walikota Pekanbaru Tetap Direnovasi

Meski Mau Dipindah, Kantor Walikota Pekanbaru Tetap Direnovasi
Kantor Walikota Pekanbaru.FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Meski kantor Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan dipindah ke Kecamatan Tenayan Raya, namun pembenahan kantor Walikota Pekanbaru tetap dilakukan saat ini.

Selain pembenahan bangunan gedung seperti gedung Satpol-PP, ruangan tertentu juga dilakukan renovasi antaranya ruangan protokoler, lorong ruangan Walikota di lantai III, lobi Kantor Walikota termasuk pembangunnan koridor penghung Lantai III ruangan Wako dengan Aula.

Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini hampir semua renovasi rampung  hanya pembangunan koridor yang baru berjalan 50 persen. Kepala Bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru M Jamil, saat dikonfirmasi RiauAktual.com, Senin (7/7/2014), mengatakan bahwa renovasi yang dilakukan sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. Dia juga mengatakan penambahan dan renovasi yang dilakukan ini bukanlah pemborosan lantaran kantor pemerintahan akan dipindahkan.

"Tidak pemborosan, karena kantor yang akan dibangun belum jelas kapan pindah. Lagian itu kan multiyears, artinya lama. Pembangunan fisiknya saja sudah jelas, tapi mobilernya belum pasti," jelasnya.

Untuk itu, dia berkesimpulan pembenahan wajib dilakukan di kantor pemerintahan yang lama. "Selama ini Kabag protokol tidak ada maka dibenahi. Dulu kan digabung dengan humas, makanya keduanya harus direnovasi," sebutnya.

Lanjutnya, pembangunan koridor atas yang dilakukan sebagai akses Walikota dan pejabat untuk mempermudah menuju Aula yang berada di lantai atas gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru.

"Selama ini dari lantai tiga turun dulu baru ke aula. Kita amati, pembangunan koridor bisa dipakai. Kita kaji manfaatnya agar para pejabat tidak payah ke aula," terangnya.

Ditanya apakah pembangunan dan renovasi ini ditenderkan, Jamil mengatakan kegiatan tersebut proyeknya Penunjukan Langsung (PL). Hal ini karena peruntukannya beda-beda.

"Ini kan bukan satu kesatuan. Jadi tidak ditenderkan. Masalah anggarannya sesuai standar harga yang disesuaikan konsultan. Anggaran masuk APBD 2014," pungkasnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index